Ambon,Malukuexpress.com-Pihak Aparat Kepolisian tetap menjalankan fungsi pengamanan di Negeri Tial Maupun Tulehu walau sengketa dua negeri tersebut dianggap sudah selesai tapi perlu penanganan ekstra terkait kelompok orang tertentu ingin memperkeruh situasi keamanan.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella kepada wartawan di Ruang Kerja di Gedung Wakil Rakyat Karang Panjang Ambon Kamis (3/7/ 2025) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait hasil pertemuan Komisi I dengan Bupati Maluku Tengah, diwakili Asisten II, Ulis Boru, Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasa dan Raja Negeri Tial dan Tulehu.

” Konflik Tial -Tulehu masyarakat diminta menaati proses penegakan hukum dan proses penegakan hukum ini harus ada 2 alat bukti yang cukup terutama saksi dalam rangka memberikan keterangan,” ujar Sarimanella.

Menurutnya, Konflik Tial -Tulehu sudah selesai namun didalam dua komunitas ada pihak tertentu bermain di belakang memicu konflik pada waktu tertentu semacam bom waktu.

” Dalam rapat tadi kita minta pihak Polda Maluku untuk proses penegakan hukum ditingkatkan serta pengamanan dilaksanakan secara kontinyu di negeri Tial maupun Tulehu untuk mencegah terjadi konflik ulang,” Jelasnya.
Lebih lanjut jelas Sarimanella, pihak dewan telah memberikan arahan kepada Raja Tial dan Tulehu untuk sama-sama memberikan kepada pihak Kepolisian agar persoalan terjadi jangan terjadi lagi semua tergantung masyarakat dua negeri tersebut.

” Polda Maluku sangat memberikan rasa aman dengan melakukan pengamanan di Negeri Tial Maupun Tulehu sampai kini, kesatuan Brimob Polda Maluku tetap melakukan pengamanan sampai sekarang,” kata Sarimanella

Pos terkait