SBB, MX. Com. Dana desa dan Alokasi dana desa merupakan bantuan pemerintah pusat dan daerah untuk proses pembangunan di tingkat desa. Namun sayangnya bantuan pemerintah yang bernilai miliaran rupiah tersebut disalah gunakan oleh para Kepala Pemerintah desa. Hal ini terjadi di wilayah Provinsi Maluku Kabupaten Maluku Tengah. Khususnya desa Huku kecil.
Ada indikasi Pejabat Desa Hukukecil (Abe. Kapitan, red) melakukan penyalagunaan Anggaran DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA, “ungkap Sumber yang namanya enggan dipublikasikan kepada media ini. Selasa (10/3).
Sumber yang namanya enggan dipublikasikan ini mengatakan, Realitas yg terjadi, Loporan Tertulis yang disampaikan kepada pemerintah daerah dari pemerintah desa huku kecil bahwa semua kegiatan yang tertuang di dalam Rancangan Anggaran Belanja telah dilaksanakan tepat dengan tahun anggarannya, namun kenyataannya berbeda dengan realitas lapangan.
Beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan namun tertuang dalam laporan yaitu Sarana Pendidikan dengan anggaran RP.503.315.000, Taman Bacaan Rp.33.185.624, Kelompok Pertukangan Rp.33.185.624,”Tutur sumber informasi. Dari data ini maka ada indikasi kerugian negara sebesar Rp. 633.300.624. Ada juga beberapa kegiatan yang di anggarkan dalam tahun 2018 namun kenyataan yang terjadi kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2019. Dari realitas tersebut maka ada indikasi kegiatan tersebut dilakukan dengan anggaran DD ADD tahun 2019. Menjadi pertanyaan dimanakah anggaran 2018 untuk pos anggaran tersebut.
Terkait data ini kejasaan Tinggi Maluku diminta harus ‘bernyali’ melakukan pemeriksaan dan wajib untuk di adili di pengadilan TIPIKOR MALUKU sehingga dapat membuktikan kebenaran dari info tersebut,” harap sumber.
Pengadilan TIPIKOR punya wewenang untuk mengadili, sehingga keadilan itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat. Kalaupun terbukti bersalah maka yang bersangkutan harus dipenjarakan sebagai bukti pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. Hal tersebut juga akan menjadi efek jera bagi semua Kepala Desa yg ada di negara ini khususnya di Maluku seram bagian barat, “tegas sumber tutup.
Mengait terhadap persoalan tersebut, Beliau Penjabat Desa Abe Kapitan yang terkonfirmasi Rabu (11/3) di kediamannya di Kairatu, menerima kedatangan tim investigasi namun beralasan sedang harus cepat-cepat berangkat ke desa Huku Kecil karena ada persoalan yang harus dihadirinya dan menjanjikan akan menerima konfirmasi persoalan penyelewengan DD dan ADD keesokan harinya Kamis (12/3). Namun sampai hari ini beliau berani menyoal soal penyelewengan DD dan ADD tersebut. Hingga berita ini di naikkan. (**)
Pewarta : Tim
Editor : Alfa