Bodewin Wattimena Tegas: Jangan Hakimi Sebelum Ada Putusan Hukum

Malukuexpress.com, Ambon 27 januari 2026
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, angkat suara menanggapi polemik yang berkembang di ruang publik terkait tudingan terhadap dirinya. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.50 WIT, Bodewin menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk membangun narasi yang menghakimi seseorang atau jabatan tertentu, terlebih terhadap persoalan yang belum memiliki kepastian hukum.

Bodewin menyoroti penggunaan narasi keras seperti “tangkap dan penjarakan” yang menurutnya hanya pantas disematkan kepada pihak yang telah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengingatkan bahwa selama masih menggunakan istilah “diduga”, maka asas praduga tak bersalah wajib dikedepankan.

“Semua orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Dalam unggahan tersebut, Bodewin juga meluruskan pemahaman publik terkait perbedaan antara gratifikasi dan retribusi. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi berkaitan dengan pemberian uang atau barang kepada penyelenggara negara secara pribadi karena jabatannya, sedangkan retribusi merupakan pembayaran atas jasa atau izin kepada pemerintah sebagai lembaga, bukan kepada individu.

Lebih jauh, Bodewin mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membangun narasi di ruang publik, terutama yang menyangkut nama baik, kenyamanan pribadi, hingga keluarga seseorang. Menurutnya, menghakimi seseorang dalam jabatannya tidak serta-merta menghilangkan unsur pribadi yang melekat pada individu tersebut.
Secara khusus, Bodewin turut menyinggung nama Mujahidin Buano, dengan menyatakan bahwa apabila terdapat penerimaan sesuatu dari pengelola tambang oleh seorang penyelenggara negara, maka hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Bodewin menegaskan bahwa apabila polemik ini berujung pada proses hukum, hal itu bukan karena dirinya anti terhadap kritik. Ia menilai narasi yang disebarkan melalui selebaran atau flyer tertentu telah melampaui batas kritik dan mengarah pada upaya pembunuhan karakter, baik terhadap dirinya sebagai pejabat publik maupun sebagai pribadi di hadapan masyarakat.

“Semoga kita saling menghargai, karena setiap orang memang memiliki hak untuk berbuat apa saja, tetapi hendaknya tidak mengeliminir hak orang lain,” ujarnya.

Unggahan tersebut ditutup dengan slogan yang selama ini kerap disuarakan Bodewin, “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua,” sebagai penegasan komitmennya membangun Kota Ambon secara inklusif dan berkeadilan.(CM)

Pos terkait