Malukuexpress.com, Hari ini Sidang Paripurna Di Laksanakan Di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Ambon Pada Hari Ini Rabu 11/05 /2022.
Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, S.Sos Menyampaikan, tepatnya dua Tahun enam Bulan Lebih DPRD Kota Ambon Melakukan kegiatan Sidang Paripurna Di DPRD Kota dan Hari Ini Terjadi Roling Pimpinan Di Tingkat Komisi-Komisi Yang sudah Di Sepakati Bersama.
Lanjutnya, Seluruh Anggota DPRD Kota Ambon yang Hadir hari ini Dapat mengembang Tugas Dan Tanggung Jawab Yang Maksimal Sehingga Roling Alat Kelengkapan Dewan Ini, Itu Bermanfaat Bagi Semua Anggota DPRD Dalam Bermitra Dengan OPD Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Disamping Itu Setelah Melakukan Roling Hari ini Tugas-Tugas Yang Di Emban Oleh Teman-Teman Anggota DPRD Kota Ambon di Dua Tahun Enam Bulan yang Pertama Minimal Sudah Boleh Menjalankan Tugas Yang Maksimal.
“Akan Tetapi Menjadi catatan -catatan Penting untuk di serahkan Kepada Teman-teman Pimpinan Komisi Yang Baru. Dan Roling ini perlu sehingga Nantinya Tugas Mereka Di Dua Tahun Enam Bulan ini Bisa Di lanjutkan Dengan Baik,”ujarnya.
Lanjutnya, otomatis itu ada di dalam kesepakatan Bersama dan Itu sudah Menjadi Sebuah Kewajiban bersama Di DPRD kota
Harapan saya ketika Di Dua tahun Enam Bulan Yang Terakhir ini Teman-Teman DPRD kota Ambon Baik itu pimpinan atau anggota Dapat meningkatkan Kinerjanya untuk bagemana Bisa Melihat Kepentingan-kepentingan Masyarakat Lebih Serius lagi Terkait Dengan Persoalan-persoalan Yang Terjadi Di Kota Ambon Ini
Misalnya terjadi Persoalan tanah Pemutusan Hubungan Kerja, pemilihan kepala deaa dan Persoalan-Persoalan Lainnya.
“Insya Allah Kemarin sudah Bisa Terlaksana Walaupun Beberapa Desa Yang Menjalankan pemilihan Kepalah Desa Tapi Sudah Bisa Terlaksana Dengan Baik”.
Terlebih Khusus Desa Adat yang Walaupun Di dalamya Ada Terjadi Persoalan Internal tapi kami Akan Terus Melakukan Pendekatan-Pendekatan dan Memberikan Motivasi sehingga bisa Berjalan Dengan Baik kedepannya,”tandasnya. (*Cl)






