Namrole, Maluku express.com– Dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, berlangsung di halaman kantor Bupati setempat, Usai Apel Bersama, Senin (09/02/2026).
Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas, Kepala Badan, hingga Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Bupati La Hamidi menegaskan perjanjian kerja ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan wujud komitmen nyata untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan pada tahun 2026.
“Perjanjian ini adalah kontrak kinerja. Saya minta seluruh OPD fokus pada perbaikan pelayanan, Tahun 2026 ini, kita harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Saya tidak ingin mendengar ada program yang tidak berjalan maksimal,” ujar Bupati La Hamidi.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar OPD untuk memaksimalkan potensi daerah. “Sinergitas dan integritas adalah kunci. Penandatanganan ini menjadi landasan moral dan operasional agar seluruh jajaran Pemkab Bursel bekerja lebih keras, cerdas, dan jujur,” tambahnya.
Proses penandatanganan berjalan lancar, di mana setiap pimpinan OPD berkomitmen penuh untuk mencapai indikator kinerja utama yang telah disepakati, guna mendukung visi pembangunan Kabupaten Buru Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan serta para Asisten dan staf ahli Bupati. (Mat)






