SBB, MX. Bupati Seram Bagian Barat, Drs. M. Yasin Payapo. M.Pd yang didampingi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri pembentukan dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Seram bagian Barat Tahun 2019 yang berlangsung di gedung Hatutelu Kota Piru. Kamis (25/7)
Dalam sambutannya Bupati SBB mengatakan, sebagaimana kita ketahui Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk wisatawan asing masuk ke Indonesia dengan keluarnya peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dengan menambah jumlah Negara-negara subjek bebas visa kunjungan. Kebijakan ini perlu diberikan kepada total 169 negara yang dengan pertimbangan bermanfaat meningkatkan perekomian Indonesia. Dengan harapan agar segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat siap mendapatkan potensi negative dari kemudahan perlintasan, untuk itu kita harus waspadai begitu pula dengan tenaga kerja Indonesia yang merupakan pahlawan devisa Negara perlu adanya perhatian khusus agar tidak menjadi korban baik perdagangan orang maupun pekerja illegal.
“Kita tidak bisa menutup diri dari tren pemberian kemudahan perlintasan manusia hanya karena ketakutan kita akan dampak-dampak negatif yang mungkin timbul dan mengorbankan tujuan utama kita dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perekomian bangsa. Yang kita perlukan saat ini adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing untuk mengurangi ekses negative yang mungkin timbul dan terjadi seperti masuknya ideology dan budaya asing yang tidak sesuai dengan ideology Indonesia, tindak kejahatan transnasional dan berbagai hal lainnya termasuk juga meningkatkan jumlah para pencari suaka/pengungsi. Tingkat kerawanan yang timbul lainnya dari segi pariwisata, keluarga dan repatriasi, ex, crew, penyalahgunaan izin tinggal baik profesi maupun ex kelompok separatis yang memungkinkan berada di Kabupaten Seram Bagian Barat,” Kata Bupati. (HmsSbb)