Malukuexpress.com, DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi sepakat untuk segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak.
Kesepakatan ini disampaikan Melkianus Sairdekut Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, menindaklanjuti hasil rapat bersama pihak Pertamina dan Pemerintah Provinsi Maluku, di ruang rapat komisi II DPRD Maluku, Rabu 06/04/2022.
Dikatakan Saderkut, langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang lebaran maupun Natal di di penghujung tahun. Sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM.
Kami telah mendengar penjelasan dari pihak Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta Pemerintah Daerah untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan kouta BBM untuk Maluku,” Jelas Saderkut
Ditempat sama juga , Sales Area Manager Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi Wijaya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik, mengingat BBM maupun elpiji di Maluku masih tersedia.
Pihaknya juga telah menyurati ke Pemerintah Kota Ambon bila memungkinkan SPBU bisa di operasionalkan 24 jam, dan kalau di operasionalkan selama 24 jam, maka masyarakat akan lebih tenang mendapatkan BBM,” Ujar Wilson
Iya juga menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM bisa dilakukan pada 12 Pertashop, Jadi tidak perlu harus ke SPBU saja tetapi juga bisa di pertashop yang ada di beberapa titik,” Pintanya. (*)






