Demo HMI, 7 Tuntunan Disampaikan Ke DPRD Buru

Buru, MX. Com. Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) cabang Namlea melakukan demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Buru

Demo yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Namlea Indirwan M. Souwakil berlangsung aman dan tertib, Sabtu (11/7/2020).

Demo yang berlangsung kurang dari satu jam itu meminta kepada DPRD untuk merealisasikan tuntutan para pendemo.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Souwakil dihadapan ketua DPRD  bersama anggota lainnya 

Rangkuman 7 poin tuntutan itu yakni,

Mendesak 3 pimpinan dan anggota DPRD agar segera mengembalikan semua PTT yang telah dirumahkan.

Selanjutnya, dugaan PTT siluman yang ditemukan ada namanya akan tetapi wujudnya tidak ada, HMI juga mendesak agar segera mengaktifkan dan mengfungsikan hak angket DPRD guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pemberhentian PTT.

Bagian lain, HMI minta DPRD  mendesak Bupati Buru agar  segera mencopot, memberhentikan dan menonjobkan Azis Latuconsina sebagai Kadis Pendapatan Daerah Buru.

Poin penting lainnya HMI mendesak tiga pimpinan dan anggota DPRD segera mengaktifkan fungsi pengawasan guna menekan eksekutif melalui tim anggaran covid-19 agar segera mempertanggungjawabkan dan memberikan rincian transparansi penggunaan anggaran cofid -19

Serta meminta Kejari mengevaluasi kinerja dan penggunaan Dana Desa (DD) dan anggaran Dana Desa ( ADD) pada setiap Desa.

Selengkapnya Poin-poin tuntutan tertera sebagai berikut, Mendesak 3 (tiga) pimpinan anggota DPRD segera meminta Bupati agar mengembalikan semua PTT yang dirumahkan,  karena pemberhentian ini bertenatangan dengan ketiga SKB 2  menteri dan diktum  kesatu instruksi tahun 2020 Mendagri nomor 1 tahun 2020

Poin berikutnya menyebutkan bahwa PTT siluman adalah PTT yang ada namanya tetapi wujudnya tidak ada, berkaitan dengan hal tersebut HMI cabang Namlea mendesak kepada Tiga pimpinan dan anggota DPRD segera meminta rincian jumlah PTT secara totalitas dilingkup Pemda Kabupaten Buru karena diduga kuat ada Arwah PTT siluman yang bergentayangan di lingkup Pemda Kabupaten Buru yang yang patut diduga kuburannya tersebar di setiap SKPD/ OPD.

Bahwa, pengawasan terhadap kinerja SKPD adalah mutlak, kepentingan bersama yang didalamnya terdapat kepentingan rakyat yang terutama. DPRD yang terhormat ini, bukan lembaga legislatif yang hanya bertugas untuk mengesahkan usulan eksekutif melalui OPD. Dalam fungsi dan kewenangan lembaga DPRD secara organisatoris dalam fungsi personality yang keduanya memiliki peran untuk diaktifkan secara bersama-sama bahwa koneksi lembaga dan signal pengawasan yang efektif dan koleksi personality menuntut keterbukaan dari objek yang diawasi nya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas kepercayaan rakyat yang benar.

Yang menaruh harapannya, maka HMI mendesak kepada tiga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru segera mengaktifkan dan mengfungsikan hak angket DPRD guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dan kebijakan pemerintah terkait dengan pemberhentian PTT yang secara de jure menabrak diktum ketiga SKB 2 (dua) Menteri tentang percepatan penyesuaian APBD dalam rangka penanganan covid 19 serta penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional dan juga menabrak diktum kesatu instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid 19 dilingkup Pemda

Mendesak dan mendorong serta mendukung DPRD kabupaten Buru agar segera dan tegas mengambil sikap politik secara institusi terkait dengan dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan oleh Kadis pendapatan terhadap DPRD mengingat bahwa lembaga DPRD adalah merupakan penyambung lidah rakyat bumi Bupolo maka perbuatan  Kadis Pendapatan adalah penghinaan terhadap 100.000 jiwa rakyat Buru dan perbuatan tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menghalang-halangi anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, selain itu perbuatan Kadis Pendapatan patut diduga merupakan sebuah skenario untuk menghilangkan atau memperlambat ditemukannya barang bukti oleh DPRD terkait dengan pengawasan penggunaan anggaran covid -19

Mendesak kepada DPRD agar segera mendesak Bupati Buru Ramly Umasugi untuk segera mencopot, memberhentikan dan menonjobkan Azis Latuconsina yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendapatan Daerah

Bahwa  apabila lembaga DPRD tidak mampu menggunakan kewenangannya untuk mendesak pencopotan, pemberhentian dan menonjobkan Kadis Pendapatan Darah oleh Bupati Buru maka HMI akan memberikan CD bekas sebagai hadiah kepada Tiga pimpinan DPRD dan 22 anggota DPRD lainnya sebagai bentuk kekecewaan rakyat kepada DPRD Buru.

Kemudian Mendesak kepada Tiga pimpinan dan anggota DPRD segera meminta Polres Buru guna memproses secara hukum Kadis Pendapatan Daerah Buru atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap wakil rakyat di ruang rapat DPRD Kabupaten Buru.

Tuntutan yang tidak kalah pentingnya adalah mendesak kepada Tiga pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Buru segera mengaktifkan fungsi pengawasan guna menekan eksekutif melalui tim anggaran Covid 19 agar segera mempertanggungjawabkan dan memberikan rincian transparasi penggunaan anggaran covid 19.

Meminta Kejari mengevaluasi kinerja dan penggunaan DD dan ADD di setiap desa

Usai mendengar dan menerima berkas tuntutan dari mahasiswa HMI, Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Roem Soplestuny, SE memberikan tanggapannya.

Terkait persoalan pertanggungjawaban dana covid-19, Ketua DPRD berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil tim anggaran covid 19 Kabupaten Buru,”di sini juga ada tim anggaran dan Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan  tindaklanjuti dan memanggil tim anggaran eksekutif untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam menangani Penyebaran Covid – 19,” tegas Soplestuny.

Sedangkan persoalan salah satu anggota Dewan dengan Kadis pendapatan daerah menurut Ketua DPRD sudah dilakukan penyelesaian dengan cara mediasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buru.

Masalah PTT yang telah dirumahkan, Soplestuny berjanji akan menfolow up dan menindaklanjuti dengan lebih awal mendiskusikannya dengan Komisi di DPRD. “Jadi masalah PTT ini, nanti akan di diskusikan bersama Komisi yang membidangi hal-hal tersebut,” tutupnya. (La Musa)

Pos terkait