Tual, MX.com. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tual pastikan pengadaan 1 unit mobil Ambulance untuk Puskesmas Dullah Laut dengan sistem E-catalog melalui diler Suzuki di Ambon akan tiba sebelum waktunya sesuai konrak. Hal ini disampaikan oleh Kasubag Program dan Informasi Dinkes Kota Tual, Maswaty Rumra diruang kerjanya. Sabtu (05/10).
Rumra menjelaskan bahwa, untuk pengadaan unit mobil ambulance untuk puskesmas Dullah Laut mekanismenya lewat E-Catalog dan kita sudah pesan dari 20/07 dan dalam kontrak pengadaan itu dilaksanakan karoseri jadi kita pesan di diler Suzuki tempatnya di Ambon dan Insya Allah diakhir bulan ini mungkin barangnya sudah ada karena batas pengadaannya pada bulan Oktober.
Lanjutnya, untuk kesulitan kami pada SKPD selalu pengelolaan untuk masa kontrak sudah selesai, Sementara untuk pihak ketiga (Kontraktor) tidak ada karena proses pemesanan dari luar Ambon. Proses pengirimannya saja yang membutuhkan waktu lama, untuk nilai pengadaan 1 unit Ambulance Itu 360 juta, kami mengutamakan spesifikasi yang sudah ada di E-Catalog, dan Kami Dinkes Tual sudah melakukan pengadaan Ambulance selama 3 tahun berturut-turut untuk beberapa Puskesmas di Kota Tual.
Rumra lebih menjelaskan bahwa, proses mekanismenya biasanya terlambat dan kalau terlambat kami akan berikan denda kepada pihak ketiga (Kontraktor), tapi misalnya barang tiba tepat waktu atau sebelum masa kontrak berarti tidak ada denda. Sementara untuk penyelesaian biayanya kami belum berproses karena sistem kontraknya barang ada dulu dan kami periksa sesuai spesifikasi dan andai kata tidak sesuai maka kami tolak dan kalau pemeriksaan sudah 100 persen sesuai spesifikasi, baru kami menandatangani berita acara pemeriksaan dan serah terima, baru kami ajukan proses pembayaran. Pagu anggaran sesuai kontrak 360 juta tetapi untuk HPS 400 juta yang tertuang dalam DIPA.
Rumra lebih menjelaskan bahwa, untuk tahun 2019 ini kegiatan nonfisik sala satunya dari DAK itu adalah pengadaan 1 Unit Mobil Ambulance, kalau dibidang perencanaan 2019 ini untuk penyerapan sesuai dengan pelaporan evaluasi dari Dinkes per September 2019 untuk kami Dinkes penyerapannya baru 51 persen, dari sisi keuangannya dari total APBD 2019.
Tambahnya, kenapa demikian, karena untuk proses anggaran ini biasanya, kendala yang kami hadapi ada pada proyek pekerjaan fisik yang selesai pada bukan November dan Desember dipengujung tahun anggaran sehingga membuat realisasi atau proses penyerapan dananya terlambat Sambil menunggu laporan Fisik 100 persen. Karena pembayaran tidak bisa mendahului fisik dan kalau kegiatan proyek fisik dari Dinkes itu terlambat karena kontraknya baru ditanda tangani pada buln juli 2019. Dimana proses tendernya terlambat, akibat pelepasan atau pembebasan lahan tanah yang sering bermasalah. Sementara proses pelelangan itu, kami menunggu Konsultan menyusun rencana anggaran sebagai dasar bagi PPK untuk mengajukan proses pelelangan dan rata-rata kegiatan fisik itu, waktunya selama 120 hari sesuai kontrak,”tutupnya. (Ohbut Naraha)