Insan Pers Bersama Wali Kota Siap Bangun MoU Tahun 2020

Tual, MX.com. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) di kantor Walikota Tual Chen Ohoiyuf telah memfasilitasi insan Pers dan Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Tual, Adam Rahayaan,SAg.,M.Si di rumah dinas Yarler. Senin (30/09), Dalam rangka melakukan rapat evaluasi serta penyatuan presepsi terkait kerja sama yang dilakukan perusahaan pers dan insan pers pada tahun 2019 dan perbaikan rencana hubungan kerjasama MOU dan 4 insan pers di Kota Tual pada tahun 2020 untuk dapat mengajukan usulan anggaran guna dimasukan didalam rancangan RKA bagian Humas untuk dilakukan asistensi anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah TAPD.

Dalam paparan yang disampaikan Kabag Humas tentang besar anggaran di RKA pada tahun 2019 baru mengakomodir sebagian insan pers dan perusahaan pers baik lewat pengajuan proposal kerja sama (MoU) itu baru mengakomodir tiga media antara lain, media cetak Pilar Timur, Media Online Tribun Maluku dan Media Online Marren News dan beberapa media cetak lokal dan non lokal yang lain dengan sistim berlangganan biasa yang sudah dianggarkan dalam APBD 2019 kurang lebih 400 juta lebih.

Dalam pertemuan dimaksud bagi insan Pers dan Walikota untuk memboboti rencana anggaran di RKA Bagian Humas tahun 2020 maka, Walikota berkesimpulan bahwa Pemerintah Kota Tual akan memberdayakan insan pers yang sudah berkontribusi di Pemerintah Kota akan dinaikan anggaran untuk media pada tahun 2020 disesuaikan dengan perimbangan keuangan daerah.

Selain itu, ada evaluasi yang dilakukan Walikota terhadap insan pers menyangkut penyajian informasi atau penulisan suatu pemberitaan diharapkan media sebagai sosial kontrol paling tidak harus dikonfirmasi lebih dulu dan harus insan pers mengutamakan kode etik jurnalis terutama jaga sopan santun dan nama baik dari narasumber maupun oknum dan pribadi nama orang, instansi-instansi yang di tulis contoh misalnya ada media yang menulis tentang pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah saat ini antara lain reklamasi pantai kiom maupun yang lain-lain tidak ada sedikitpun intervensi pemerintah terhadap pemberitaan dimaksud tetapi sebelum beritanya dipublikasi harus diwawancarai juga Walikota guna ada perimbangan pemberitaan tetapi yang terjadi beberapa waktu lalu beritanya sudah dimuat dan diekspos baru diminta kesediaan dari Walikota untuk mengklarifikasi.

Rahayaan menjelaskan bahwa berita sepihak itu membuat penilaian dan tudingan miring dan macam-macam terhadap pemerintah maupun pribadi dan oknum pejabat, yang perlu diperhatikan dan juga ada kelompok aksi tentang kebijakan untuk pembangunan pantai itu. Mereka tidak ketahui bahwa salah satu pembangunan itu guna mengantisipasi tempat kumuh yang ada di depan pantai Kiom Kota Tual karena tempat itu adalah salah satu halaman depan Kota Tual bahkan ironisnya disaat audens dengan beberapa OKP dan pendemo ternyata orang-orang itu yang tinggal di Kei besar dan pakai KTP kabupaten Maluku Tenggara yang sudah beda wilayah baru mengkritik suatu kebijakan pemerintahan kota yang lain.

Lanjutnya, Saya Walikota Tual mengetahui tentang wilayah saya, apa program dan kegiatan, yang saya buat demi kesejahteraan rakyat maupun kepentingan daerah kedepan, jangan pemberitaan maupun aksi demo itu sepihak itu akan mengganggu stabilitas dan kenyamanan di daerah. bagaimana kita bisa membangun dan menciptakan iklim yang baik dan aman guna menjamin kedatangan investor untuk berinvestasi di daerah ini jauh lebih baik, seperti pengembangan wisata di daerah maupun mengangkat potensi-potensi primadona seperti perikanan sebagai hasil kekayaan kita disini dan lain-lain.

Rahayaan meminta kepada insan pers untuk kedepan setelah dibangun Kerjasama dengan pemerintah melalui MoU tahun 2020 maka ada kunjungan kerja Walikota maupun Wakil Walikota ke kecamatan kepulauan Kur, Tam, dan Tayando pers juga siap untuk turun guna mengekspos perkembangan pembangunan dan pelayanan pemerintahan dan kondisi yang dihadapi di pulau-pulau untuk diekspos. Selain itu, insan pers diharapkan pula untuk menciptakan iklim dan kondisi yang baik dan aman jangan sampai media turut menciptakan kondisi yang tidak nyaman melalui pemberitaan.

Selain itu Walikota dalam rapat bersama dengan insan pers juga memberikan kesempatan untuk insan pers menyampaikan berbagai masukan dan buah pikiran untuk membangun kota tual kedepan maka beberapa perwakilan insan pers menyampaikan beberapa masukan antara lain, meminta untuk Pemerintah Kota Tual mengakomodir semua insan pers yang sudah berkontribusi kepada pemerintah daerah di tahun 2020, biaya yang ada pada RKA tahun 2019 perlu ditambah pada APBD 2020 agar dapat dan bisa diakomodir semua insan pers yang ada, program dan kegiatan dari semua SKPD dapat di ekspos dan jangan ada sikap tertutup dan kurang pemahaman SKPD terhadap penyediaan peran pers sebagai sosial kontrol untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol pelayanan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat, insan pers selalu siap membantu pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk SKPD untuk membangun Kota Tual kedepan dan tidak ada saling intervensi dari pemerintah terhadap insan pers sebagai mitra atau sebaliknya dan wali kota menerima masukan-masukan dari insan pers untuk membangun Kota Tual kedepan termasuk tidak mengintervensi tugas wartawan tetapi juga diharapkan wartawan juga menjaga kode etik jurnalistik.

Untuk itu, seluruh insan Pers dan Perusahaan pers di Kota Tual dan Non lokal (Ambon) yang sudah berkontribusi kepada pemerintah agar masukan yang disampaikan kepada Walikota maupun masukan terkait anggaran RKA Bagian Humas Kota Tual perlu dipertimbangkan dan diperjuangkan lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disaat Asistensi Anggaran maupun pembahasan ditingkat pembahasan APBD tahun 2020 oleh rekan-rekan DPRD sebagai mitra dapat memperjuangkan kerjasama baik untuk kita bahu membahu membangun Kota Tual kedepan. (Ohbut Naraha)

Pos terkait