Ambon, MX.Com. Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kecamatan Baguala melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Ranting Desa Waiheru sekaligus menggelar Sekolah Anti Narkotika, pada Sabtu, (14/9) yang dilangsungkan di Aula SMK Negeri 3 Ambon, Desa Waiheru, sehari sebelumnya, Jumat (13/9) juga telah dilaksanakan pembekalan calon Pengurus Granat Ranting Desa Waiheru.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Komandan Infantri Raider 733/ Masariku, Kasat Binmas Polres Ambon dan Pulau pulau Lease, BNNP Maluku, Pemerintah Desa Waiheru, RSKD Maluku, LPP TVRI Maluku, Granat Rayon Unpatti, Granat Rayon IAIN Ambon, Granat Rayon SMK Muhammadiyah Ambon, DPAC Granat Kecamatan Teluk Ambon Sirimau serta Dewan Pimpinan Cabang Granat Kota Ambon
Ketua terpilih Granat Ranting Desa Waiheru, M Fachrul Elly dalam pidatonya pasca pelantikan menyampaikan keinginan besar untuk mewujudkan Desa Waiheru sebagai Pilot Project Desa Pencontohan P4GN.
Untuk itu, Ia berharap, stakeholder terkait mulai dari Pemerintah Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, Yonif Raider 733 Masariku dan instansi lainnya yang berada di Desa Waiheru bisa mendukung berbagai program ini dalam mewujudkan Desa Waiheru desa bebas Narkoba.
Ketua DPC Granat Kota Ambon, Ahmad Ilham Sipahutar dalam arahannya menyampaikan bahwa Granat awalnya Gerakan moral, bersifat sosial, mandiri, terbuka dengan tidak membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras dan golongan.
Granat didirikan di Jakarta, pada Tanggal 02 Oktober 1999 dan dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1999 oleh H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH, Irjen Pol (Purn) Drs. Koesparmono Irsan, SH, MM, MBA, Mayjen TNI (Purn) Samsudin, Abdul Rachman Saleh, SH, Karni Ilyas, SH, DR. H. Adnan Buyung Nasution, SH dan lainnya.
Sipahutar menandaskan, bahwa tugas dan tanggungjawab untuk memberantas peredaran gelap dan mencegah terjadinya penyalahgunaan serta penanggulangan terhadap korban akibat penyalahgunaan Narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah.
Akan tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban dari seluruh lapisan Masyarakat, baik secara kelompok maupun perseorangan/sendiri-sendiri, Granat didirikan dengan tujuan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Menurutnya, Granat sebagai organisasi Sosial Kemasyarakatan pertama yang bergerak di Anti Narkoba di Indonesia, dan satu-satunya menjadi anggota United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC), yaitu Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan yang dibentuk pada tahun 1997 serta 28 Oktober 1999 yang telah diterima sebagai Anggota WFAD (World Federation Against Drugs) yang berkantor pusat di Stockholms.
Ketua DPAC Granat Kecamatan Baguala, Rosita Madong berharap, Pengurus Ranting Desa Waiheru maupun Peserta Sekolah Anti Narkotika Granat terus dapat bergerak dan berkarya di grass root, bukan hanya di kalangan elit.
Walaupun miskin dukungan dari lembaga terkait, dalam berbagai kegiatan P4GN, tetap semangat untuk dapat mengkampanyekan bersama kita wujudkan “Gerakan Rumah Bebas Narkoba melalui Salam P4GN Granat Kota Ambon, Sapa Keluarga, Tetangga, Sahabat dan Kerabat“.
Sementara Pemerintah Desa Waiheru, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Waiheru, Bapak Rahmat yang sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Granat Ranting Desa Waiheru Periode 2019-2022.
Studium General dengan topik; “Gerakan Rumah Bebas Narkoba; Pemuda Anti Narkoba Menuju Desa Bebas Narkoba“, yang dibawakan oleh Syarifah Lulu Assagaff, S.Psi-BNN Provinsi Maluku.
Setelah Opening Ceremony, dilanjutkan dengan Sekolah Anti Narkotika, yang dibawakan oleh Bapak MM. Nanuru.,SE.,M.Si-Kasat Binmas Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dengan materi “Peran Polri Dalam P4GN dan Gakkum Tindak Pidana Narkoba Terhadap Pengguna di Wilayah Hukum Polres Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease“.
Kemudian dilanjutkan Bapak Abdul Yaser Tuarita.,SP-LPP TVRI Stasiun Maluku dengan materi: “Public Speaking bagi Penggiat Anti Narkotika“, dan ditutup oleh dr. Andi Nursabrina Julianti., S.Ked-RSKD Maluku dengan materi; “Pengenalan Narkoba, Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Pengguna Narkoba“. Kegiatan ditutup dengan pembagian Sertifikat dan Photo bersama Peserta Sekolah Anti Narkotika, yang diikuti juga perwakilan Pemuda Desa dan SMA/SMK Se-Kecamatan Baguala. (NK)