DPP GPP MBD Kirimkan Surat Terbuka Kepada Pemerintah

Malukuexpress.com, DPP GPP MBD mengirimkan Surat Terbuka, Kepada, Yth :

  1. Pemerintah Pusat di Jakarta
  2. Pemerintah Provinsi Maluku
  3. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Di

Bacaan Lainnya

Tempat_

Salam Hormat…!!!

Sehubungan dengan Surat Remi PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) PELNI dengan No.04.15/02/ND-B/020/2020, maka dengan ini kami Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) memandang perlu mendesak dengan tegas Yang Terhormat Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku bahwa tolong melihat hal di maksud dengan sebaik-baiknya karena bagi kami aturan ini boleh dibuat namun harus adanya pemetaan wilayah yang ada berdasarkan dengan kepentingan/kebutuhan masing-masing daerah baik itu Provinsi dan Kabupaten yang ada, karena bagi kami masing-masing daerah punya kepentingan berbeda, olehnya itu berdasarkan dengan butir-butir yang ada pada surat ini maka kami GPP-MBD menilai Pemerintah Pusat secara tidak langsung sudah melupakan kami Masyarakat yang ada di daerah perbatasan khususnya Kabupaten Maluku Barat Daya yang ada, karena Maluku Barat Daya merupakan daerah perbatasan/daerah terluar yang berbatasan langsung dengan dua negara yang ada yaitu Negara Timur Leste dan Negara Australia yang adalah daerah kepulauan yang mana sangat membutuhkan Kapal Perintis Khusus yang bisa muat/mengangkut ternak-ternak, hasil-hasil alam kami yang ada dan juga kendaraan (motor dan mobil) di satu kapal khusus, karena bagi kami kalau sudah seperti ini Masyarakat yang ada di perbatasan ini mau bilang apa lagi kami hanya menerima makanan sisa dari ibu kota negara, untuk itu kami mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini yang terhormat Kementrian Perhubungan RI, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah Kabupatan Maluku Barat Daya, untuk secepatnya dapat menyelamatkan kami Masyarakat MBD punya Kapal Feri (KMP Marsela) yang ada di Dok Wayame dan juga Kejaksaan Tinggi Maluku harus secepatnya tuntaskan Kasus Korupsi BUMD PT Kalwedo yang saat ini di Meja Kejaksaan Tinggi Maluku karena Akibat dari Korupsi KMP Marsela ini dibiarkan tenggelam di Dok Wayame-Ambon bahkan BUMD PT. Kalwedo juga bangkrut total padahal tujuan dari mendirikan BUMD adalah bisa menghasilkan/menambahkan pendapatan daerah, namun karena ulah Korupsi KMP. Marsela kenal imbasnya di Dok Wayame-Ambon, padahal KMP. Marsela ini adalah kapal kami yang menjadi kebanggaan kami Masyarakat MBD namun apa mau di kata kami hanya bisa menerima nasip di siang bolong, bangkrut akibat KORUPSI semunya jadi korban.

Demikian surat terbuka ini kami buat, harapan kami Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bisa secepatnya menjawab maksud kami ini, akhir kata sekian dan terima kasih, Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua.

Ambon,26 Februari 2021

Hormat Kami Pemuda, Pemudi Perbatasan (GPP-MBD)

TTD.

Stepanus Termas,S.Sos

Ketua Umum

Pos terkait