DPRD Maluku Minta Surat Tembusan Dari Kabupaten Kota Di Maluku

Ambon, MX. Com. Menyikapi situasi penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku, dalam hal ini DPRD Provinsi Maluku meminta kepada Kabupaten/Kota yang ada di Maluku membuat surat Pemberitahuan Resmi kepada Pemerintah Provinsi dan tembusanya kepada DPRD Maluku.

Hal ini dilakukan untuk  menangani kepulangan adik adik kami yang telah selesai mengikuti tes Casis tentara di kota Ambon beberapa waktu lalu  untuk merencanakan kepulangan mereka terkait kondisi Covid-19 saat ini, “Hal Tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut, Rabu (13/5/2020) pada awak media di DPRD Maluku di Karang Panjang Ambon.

Terhadap persoalan kepulangan adik-adik ini dan kalau bisa kami (DPRD) pun bisa menerima tembusan surat tersebut.

Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota Tual, Maluku Tenggara, Aru, Kepulauan Tanimbar, dan MBD bersedia menerima kembali kepulangan adik-adik kami ini di daerahnya masing masing,”tegasnya..

Olehnya itu, Dirinya berharap surat resmi dari Kabupaten kota di Maluku bukan saja dari Tenggara raya tetapi dari Kab/Kota yang ada di Maluku ini. “Mudah mudahan ini bisa didengar dan direspon oleh pemerintah Kab/Kota supaya kordinasi ini bisa berjalan dengan baik”, karena kita ketahui, ini juga berhubungan dengan protokol penanggulangan Covid dengan menggunakan transportasi laut, “tutupnya. (**)

Pewarta : AN

Editor : Alfa

Pos terkait