DPRD Maluku Tengah Bentuk 2 Pansus Baru, Ketua Diisi Legislator PKS

Malukuexpress.com, Masohi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru. Pembentukan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (20/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa, dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Dua pansus yang dibentuk adalah Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Pansus Revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029.

Menariknya, kedua kursi ketua pansus dipercayakan kepada legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pansus LKPJ akan dipimpin M. Nafiz Amahoru, sedangkan Pansus Revisi Tata Tertib diketuai Musriadin Labahawa.

Ketua Pansus LKPJ, M. Nafiz Amahoru, mengatakan waktu pembahasan dokumen LKPJ Bupati atas APBD tahun 2025 cukup mepet. Berdasarkan regulasi, pembahasan harus selesai dalam 30 hari sejak dokumen diterima legislatif.

“Sesuai jadwal, kami memiliki waktu 18 hari ke depan. Mulai besok, Selasa (21/4), kami perintahkan seluruh anggota Pansus untuk menggelar rapat perdana. Kita dudukan dulu dokumen LKPJ-nya sebagai langkah awal, baru kemudian kita bahas secara mendalam per item,” ujar Nafiz.

Ia optimistis pembahasan dapat rampung tepat waktu sebelum dibawa kembali ke sidang Paripurna.

Di sisi lain, Ketua Pansus Revisi Tata Tertib, Musriadin Labahawa, menyebut revisi dilakukan untuk menyesuaikan kinerja DPRD dengan kondisi di lapangan yang bersifat tentatif.

Salah satu poin krusial yang akan dievaluasi adalah pengaturan waktu reses anggota dewan.

“Semangat revisi ini adalah penyesuaian. Ada pasal-pasal yang cukup penting untuk dievaluasi, salah satunya terkait waktu reses agar lebih fleksibel menyesuaikan kondisi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,” kata Musriadin.

Menurutnya, selama ini pelaksanaan reses terpaku pada awal atau akhir masa sidang. Padahal kondisi di masyarakat seringkali menuntut anggota DPRD untuk turun menjaring aspirasi di luar jadwal yang sudah ditetapkan secara kaku.

Sama seperti Pansus LKPJ, Pansus Revisi Tatib juga dijadwalkan menggelar rapat perdana pada Selasa, 21 April 2026. (ME-08)

Pos terkait