DPRD Maluku Terima Aspirasi Sopir, Kebijakan Galian C Diminta Dikaji Ulang

MX.COM, Aksi penolakan terhadap kebijakan penutupan total usaha galian batuan (Galian C) menggema di Kota Ambon. Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon menyuarakan keberatan keras karena kebijakan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan hidup ribuan sopir, buruh, dan keluarga mereka.

Sikap tersebut disampaikan langsung Koordinator Aksi, Kuba Boinauw, bersama puluhan sopir dump truck saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (09/02/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, para sopir menilai keputusan penutupan galian C tidak disertai kajian sosial-ekonomi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Mereka menegaskan, masyarakat yang terdampak langsung justru tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Menurut mereka, peran pemerintah seharusnya menata dan mengawasi usaha rakyat agar berjalan sesuai aturan, bukan menghentikannya secara menyeluruh.

“Tanpa pasir dan batu, pembangunan tidak akan berjalan. Infrastruktur tidak mungkin terbangun jika bahan dasar konstruksi dimatikan melalui kebijakan sepihak,” tegas pernyataan Persaudaraan Sopir Dump Truck.

Selain menolak penutupan galian C, para sopir juga menyoroti kebijakan bahan bakar minyak (BBM) di Maluku yang dinilai tidak adil. Mereka mengeluhkan pembatasan waktu pembelian BBM serta kewajiban membeli Dexlite sebelum memperoleh solar, yang dianggap lebih memberatkan dibandingkan kebijakan di daerah lain.

Keluhan lain turut diarahkan pada dugaan perlakuan diskriminatif di jembatan timbang Passo. Para sopir menyebut truk pengangkut batuan kerap ditindak tegas, sementara truk bermuatan kayu yang diduga melebihi kapasitas dinilai jarang mendapat penertiban.

Melalui aksi tersebut, Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM, meninjau ulang kebijakan penutupan galian C dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para sopir. DPRD berencana memanggil instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut setelah seluruh anggota dewan menyelesaikan agenda pengawasan di daerah.

“Saya sudah menerima aspirasi mereka, dan setelah seluruh anggota DPRD kembali dari kegiatan pengawasan, kami akan mengagendakan pembahasan bersama pihak terkait. Pada prinsipnya, galian C tidak boleh ditutup,” ujar Rahakbauw. **(NN)

Pos terkait