MALUKUEXPRESS.COM, Saumlaki, – Ketidakadilan kembali mencuat dari pelosok Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, setelah seorang warga, yang diinvestigasi media ini empy mengungkap dugaan pelanggaran serius terkait pembayaran upah tukang dalam proyek pembangunan rumah layak huni yang dibiayai dari Dana Desa.
Menurutnya, salah satu pekerja proyek, secara terbuka mengungkap bahwa dirinya hanya menerima sebagian dari total upah kerja yang disepakati. “Dari nilai Rp7 juta, baru Rp2 juta yang saya terima. Sisanya Rp5 juta belum dibayar sampai sekarang,” tegas Wempy kepada Awak media Kamis, 12 Juni 2025.
Pernyataan ini diamini oleh kepala tukang, Onesimus Takandara, dalam audiensi terbuka di Balai Desa Kilmasa. “Tidak ada pembayaran lanjutan sejak uang awal kami terima. Ini fakta,” ujarnya singkat namun tegas.
Namun, bantahan justru datang dari Kaur Pembangunan Desa Kilmasa, Soleman Larbona. Ia mengklaim bahwa pembayaran telah dilakukan secara penuh kepada Wempy. “Seluruh upah telah kami bayarkan melalui saudara Wempy,” ungkap Soleman.
Pernyataan ini langsung dibantah keras oleh empy. “Itu fitnah dan pemutarbalikan fakta. Saya siap pertanggungjawabkan setiap ucapan saya. Tidak ada uang lanjutan yang pernah saya terima,” ujarnya tegas saat ditemui di rumah Ketua PKN usai pertemuan.
Ketua Tim PKN, Samuel Lartutul, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri bukti dan kesaksian warga terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini. “Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat. Transparansi pengelolaan Dana Desa adalah hak rakyat, bukan kebaikan sepihak dari aparatur desa,” tandas Samuel.
Warga Tuntut Penegakan Hukum dan Akuntabilitas Desa
Kasus ini bukan sekadar soal keterlambatan pembayaran, melainkan mencerminkan masalah sistemik dalam pengelolaan Dana Desa yang sarat dugaan manipulasi, lemahnya pengawasan, dan minimnya sanksi bagi pelanggar.
Wempy pun menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. “Ini bukan cuma soal upah saya. Ini soal keadilan sosial dan tanggung jawab moral pengelola uang negara. Bila ini dibiarkan, maka penyimpangan akan terus berulang dan rakyat kecil akan selalu jadi korban,” katanya penuh harap.
Kini, masyarakat Desa Kilmasa mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan aparat penegak hukum agar mengambil langkah konkret. Integritas pemerintahan desa, akuntabilitas dana publik, dan efek jera bagi pelaku penyimpangan adalah tuntutan utama warga demi menjaga kepercayaan publik. (Tim)






