Tual, MX.com. Rapat perdana Anggota DPRD Kota Tual Tahun 2019, dengan Agenda permintaan persetujuan anggota DPRD, tentang rapat pembentukan Fraksi-fraksi di buka dan terbuka untuk umum,kata Ketua semetara Hasan Syarifudin Borut saat membuka Rapat.
Rapat pengusulan pembentukan Fraksi fraksiini di gelar pada hari Selasa (05/11) di pimpin Langsung oleh Ketua DPRD dan didampingi Wakil Ketua sementara. Berdasarkan daftar hadir, dari total 20 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat tersebut sebanyak 19 orang sehingga sesuai dengan peraturan, Rapat ini sudah memenuhi qorum, “ujar Borut.
Sangat disayangkan, rapat yang berlangsung alot itu, tidak dapat diliput, lantaran sejumlah Wartawan di usir oleh Oknum Pegawai Sekertariat Dewan yang saat itu akan meliput rapat Pembentukan Fraksi-fraksi yang berlangsung di ruang sidang utama, Pukul 14.16 WIT dengan alasan ini ‘Rapat tertutup’.
Pengusiran terhadap awak media merupakan sebuah pelanggaran besar, karena pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. BAB II dimana, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan peranan Pers, pasal 4, butir (2) menjelaskan, Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Selain itu, pada Pasal BAB VIII tentang ketentuan Pidana butir (1), menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Selain tidak mengerti tentang UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik, juga belum di mengerti oleh oknum pegawai tersebut, hal ini terbukti dengan di usirnya para awak media yang hendak meliput pelaksanaan rapat hari ini, padahal masyarakat juga perlu mengetahui hasil dari rapat ini.
Selain Pegawai Sekertariat, ada juga oknum mantan yang juga terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kota Tual, yang juga meminta agar para awak media yang berada di ruang balkon untuk turun dengan alasan yang sama. Oknum tersebut selalu membuat sensasi.
“Saya tidak mengerti dasar apa kita disuruh keluar, padahal Masyarakat perlu mengetahui hasil Rapat hari ini,” pungkas salah seorang wartawan yang mengaku di usir saat meliput Rapat Dewan tersebut.
Ketua DPRD Sementara saat di Konfirmasi terkait pengusiran Wartawan, mengatakan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi, semoga kedepannya, tidak terjadi lagi hal yang seperti ini,”Tutupnya. (Tim)