Ambon, MX. Com. Sesuai Realese yang diterima tim MX.com Via Whatsap (25/04/20) dari Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem bahwa Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 pukul 15.45 Wit, 3 (tiga) orang dengan membawa bendera RMS sambil berteriak “MENA MURIA” dengan berjalan kaki dari arah Jembatan Skip ke halaman Mapolda Maluku.
Adapun identitas 3 orang tersebut, yaitu : 1.SIMON VIKTOR TAIHITU, TTL Ambon, 29-10-1963, alamat Batu Gajah Kec. Sirimau Kota Ambon. 2. ABNER LITAMAHUPUTTY, TTL Ambon, 25-Januari-1976, alamat Kudamati Kec. Nusaniwe Ambon. Jabatan Wakil Ketua FKM/RMS. 3. JANNES PATTIASINA, TTL Kamal 09- Desember- 1968, Alamat Kayu Tiga Kec. Sirimau Ambon. (Sekertaris perwakilan FKM /RMS). Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni, 1 (satu) buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 Meter, 1 (satu) buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS, 1 (satu) buah HP merek Nokia. Ketiganya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku.
Dari hasil interogasi ketiganya mengakui bahwa mereka saat ini adalah Pimpinan FKM RMS, sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS. Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebagai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
Hari ini juga Polda dan Polres Kota Ambon telah menangkap 5 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS. Dari hasil interogasi terhadap ke 5 orang tersebut bahwa mereka sengaja menaikan bendera tersebut dengan tujuan mendapat peliputan media dan ada yang dibayar untuk hal tersebut. (**)
Pewarta : Tim
Editor : Alfa