Jakarta, MX. Com. Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama-sama dengan 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku melakukan pertemuan secara langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham, Jumat (24/1).
Demikian rilis yang diterima Maluku express.com, dari Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (25/1) malam.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Maluku meminta dukungan dari Menteri Hukum Dan HAM untuk merealisasikan RUU Kepulauan yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
“Tujuan kami berkunjung ke sini yaitu, meminta dukungan Pak Menteri, terkait dengan perjuangan Maluku menjadi provinsi kepulauan. Dimana RUU Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas di DPR,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan penting dan strategis buat Maluku yang disebut memiliki masalah kompleks pada pembangunan, kemasyarakatan, dan sosial.
Salah satu yang disoroti yakni Maluku memiliki laut yang luas, namun belum dimanfaatkan secara maksimal buat kesejahteraan masyarakat.
“Sampai saat ini, Maluku masih terjebak dalam kemiskinan struktural, sehingga menempati urutan empat provinsi termiskin di Indonesia. Belum lagi jumlah pengangguran di Maluku yang juga berada di bawah rata-rata nasional,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelayanan dasar kesehatan maupun pendidikan masih di bawah standar, pelayanan publik belum dilaksanakan secara baik, karena terbatas dukungan dari berbagai sektor, dan bencana alam yang sering terjadi berdampak luas bagi masyarakat.
“Kesulitan kami dalam mengatasi semua permasalahan di atas, salah satu masalahnya adalah terbatasnya APBD Provinsi Maluku. Formula perhitungan DAU yang hanya memperhitungkan luas daratan dan jumlah penduduk, tanpa menghitung luas laut, membuat Pemerintah Provinsi Maluku kesulitan merencanakan dan melaksanakan pembangunan,” katanya.
Olehnya, atas nama rakyat Maluku, Gubernur meminta agar Menkumham RI dapat membantu perjuangan ini.
Ditambahkannya, berbagai potensi dan sumber daya alam Maluku telah disumbangkan bagi negara ini. Potensi laut yang luar biasa, cadangan gas abadi, minyak bumi, emas di tiga pulau, dan hasil alam lainnya. Hanya saja, sejak lama Maluku seperti ditinggalkan. “Kita tidak minta apa-apa. Kita hanya minta status sebagai Provinsi Kepulauan,” pintanya.
Diketahui, sebelumnya juga, Anggota DPRD Maluku juga telah melakukan pertemuan dengan Baleg DPR RI yang hasilnya yaitu dijanjikan dukungan untuk meloloskan RUU Kepulauan. (**)
Pewarta : AN
Editor : Alfa