Gubernur Minta 43 Anggota DPRD Maluku Bekerja Sesuai Amanat Rakyat

Ambon, MX.com. Sebanyak 43 Anggota DPRD Provinsi Maluku dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku. Senin (16/9).

Pengukuhan dan pelantikan dihadiri oleh Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Pimpinan dan Anggota DPRD baru yang akan dilantik 2019-2024 dan Anggota DPRD Provinsi yang lama Periode 2014-2019, Forum SKPD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, unsur TNI-Polri Bupati, Walikota se Maluku dan tamu undangan yang hadir.

Gubernur Maluku dalam amanatnya ketika memberikan sambutan mengapresiasi Anggota DPRD Maluku yang baru dilantik.

Ia meminta agar para anggota DPRD yang baru dilantik agar supaya bekerja sesuai dengan fungsinya yakni sebagai fungsi pengelola anggaran, fungsi legalisasi dan fungsi pengawasan.

Disamping itu, ia juga meminta agar anggota DPRD yang baru dilantik supaya bekerja betul-betul sesuai amanat rakyat, segera turun mendengar aspirasi rakyat agar apa yang dinginkan rakyat bisa diwujudkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

“Saya percaya saudara-saudara bisa bekerja efektif mengemban amanat rakyat untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka pengganguran, karena saudara-saudara adalah representasi keinginan rakyat. Untuk itu, apa yang dipercayakan rakyat betul-betul saudara laksanakan”,”tutupnya. (RS)

Pos terkait