MALUKUEXPRESS.COM, AMBON Jumat 17 April 2026. Gelombang demonstrasi di Kantor Wali Kota Ambon baru-baru ini bukan sekadar aksi biasa. Ia membawa aroma yang lebih kuat dari sekadar tuntutan moral—yakni aroma kepentingan.
Nama Apries Gaspersz tiba-tiba menjadi pusat sorotan, diseret dalam tuduhan serius yang seketika menggema di ruang publik. Namun yang menjadi pertanyaan mendasar: mengapa isu ini baru “dinyalakan” kembali,justru saat yang bersangkutan masuk dalam bursa strategis Sekretaris Kota?
Jika benar ada dugaan penyimpangan, seharusnya jalur hukum menjadi panggung utama—bukan jalanan. Tapi yang terlihat justru sebaliknya. Narasi yang dibangun dalam aksi lebih condong pada tekanan pencopotan jabatan secara instan, bukan dorongan untuk pembuktian hukum yang transparan dan akuntabel.
Di titik ini, publik berhak curiga.
Lebih jauh, penarikan nama Wali Kota Ambon dalam pusaran tuntutan memperlihatkan pola tekanan yang tidak sederhana. Ini bukan lagi sekadar kritik, melainkan upaya mendorong keputusan administratif di bawah bayang-bayang tekanan massa.
Pertanyaannya: sejak kapan mekanisme birokrasi ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak di jalan?
Yang juga tak kalah janggal adalah ketiadaan data terbuka. Tuduhan besar dilontarkan, tetapi minim verifikasi yang bisa diuji publik. Dalam logika sehat, semakin besar tuduhan, seharusnya semakin kuat pula bukti yang disodorkan. Jika tidak, maka yang terjadi bukan kontrol sosial—melainkan pembentukan opini sepihak.
Di sinilah letak bahayanya.
Ketika isu yang belum terverifikasi digunakan untuk menggiring persepsi publik, maka ruang demokrasi berubah menjadi arena manipulasi. Bukan tidak mungkin, aksi semacam ini justru menjadi alat untuk menjegal lawan dalam kontestasi jabatan, bukan memperjuangkan kebenaran.
Publik tidak boleh naif. Tidak semua demonstrasi lahir dari idealisme, dan tidak semua teriakan di jalan berpihak pada kebenaran.
Bisa jadi, yang kita saksikan hari ini bukanlah perjuangan melawan korupsi—melainkan pertarungan kepentingan yang dibungkus dengan narasi moral.
Jika demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya posisi Sekretaris Kota, tetapi juga kewarasan publik dalam membedakan antara fakta dan framing.
Dan dalam situasi seperti ini, satu hal yang paling penting : jangan biarkan opini mengalahkan kebenaran yang seharusnya diuji di ranah hukum, bukan di atas mobil komando.dan teriak teriak alias Demo di Jalanan. (CM)






