HUT Kabupaten Bursel Ke 12 Dirayakan ‘Sederhana’ Dalam Ikatan Orang Basudara

Bursel, MX. Com. Hari Ulang Tahun Kabupaten Buru Selatan yang ke 12 Tahun di tengah pandemi covid 19 namun upacara tersebut berlangsung di kantor bupati buru selatan dan undangan dapat mengunakan dan wajib adat buru dengan ikat lestari di kepala masing-masing walaupun kesederhaan upacara tersebut namun akan berjalan baik dan untuk meningkatkan kualitas ekosistem sumberdaya alam dan sumberdaya manusia serta infrastruktur pembangunan yang lebih maju dan berkualitas.

Acara HUT dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan. Selasa 21/07/2020.

Turut hadir dalam acara HUT Kabupaten tersebut melibatkan TNI-Polri dan ikut dalam pelaksanaan upacara tersebut Wakapolres Buru Kompol Bahcri Hehanusa, Wakil Bupati Buru Amus Besa, Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta, Anggota DPRD Buru Selatan, Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan tokoh adat se kabupaten buru selatan, Dandim 1506 Namlea Letkol Infanteri Syarifudin Azis, S.Ag, M. Ipol, Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Roem Soplestunny, SE yang dapat menghadiri upacara tersebut sampai berakhir.

Setelah melakukan upacara, ada pembacaan tentang sejarah singkat dari Lembaga Perjuangan Buru Selatan (LPBS) sejak mulai terbentuknya kabupaten buru selatan pada tanggal 24 juni 2008 kabupaten buru selatan dimekarkan.

Dimana sejarah Buru Selatan dibentuk ada Tim dari LPBS dalam hal ini Almarhum Ismail Solissa, Almarhum Wakil Bupati Buce Ayub Saleky, Almarhum Hakim Fatsey, Almarhum dokter salim, Almarhum Jhon Lesnussa. Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan mengucapkan banyak terima kasih kepada lima orang pelaku sejarah agar jasa-jasanya dan pengabdian akan dapat di terima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Memaknai hal tersebut ada pembacaan sejarah Buru Selatan yakni lahirnya pembentukan Kabupaten Buru Selatan secara filosofis dengan riuk piuk dinamika dan peradaban masyarakat Indonesia maluku Pulau Buru khususnya masyarakat Buru Selatan sebagian integral sejarah Republik Indonesia tercinta bumi fuka bipolo tersayang dan selalu terpatri dalam sanubari anak-anak fuka bipolo dengan rintisan suka dukanya dalam keyakinannya bahwa anak fuka bipolo selalu di bawah perlindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, Para datuk leluhur dan pemilik serta penjaga fuka bipolo.

Perjuangan LPBS adalah perjuangan pembentukan Kabupaten Buru Selatan di mulai sejak tahun 2003 salah satu instrument advokasi yang di lakukan melalui penyampaian aspirasi dan sikap reprensentatif masyarakat Buru Selatan ke DPRD Provinsi Maluku, Gubernur Maluku atau saat itu Kantor Gubernur Maluku masih menempati kantor telkom di Talake Ambon.

Jeritan hati anak-anak negeri fuka bipolo berlanjut pada bulan juni 2004 melalui beberapa pengagas yang merasa terpanggil untuk membentuk sebuah lembaga pengembangan Buru selatan (LPBS) oleh masyarakat Buru Selatan yang berada di Kota Ambon dan sekitarnya pada 4 Agustus 2004 menetapkan LPBS yang pengurusnya terdiri dari steering committee dan organisasi commitee.

Filosofis terhadap satu harapan yakni perubahan masyarakat buru selatan agar wilayah buru selatan menjadi daerah otonom baru maka atas dasar itu semua perjuangan dan harapan di rumuskan di putuskan dan di tetapkan secara bersama-sama dalam ikatan sarasehan di desa leksula kecamatan leksula sebagai kecamatan tertua di wilayah buru selatan dengan Bupati Buru dan Gubernur Maluku pada tanggal 8 April 2014 dan sekaligus masyarakat Buru Selatan mengkukuhkan Gubernur Maluku Bapak Karel Alberth Ralahallo sebagai Ama Latu Fuka Bipolo pada bulan September 2004 sampai bulan april 2005 seluruh stakeholder pemerintah desa mulai dari kepala desa, kepala dusun tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan 4 raja reheenschaaft pada 5 kecamatan di Buru Selatan menyampaikan rekomendasi resmi kepada lembaga pengembangan buru selatan (LPBS) untuk di sikapi ditindaklanjuti diperjuangkan ke pemerintah daerah provinsi maluku dan selanjutnya ke pemerintah pusat yang intinya buru selatan harus menjadi daerah otonom baru di provinsi maluku.

Selanjutnya pada bulan Mei 2005 sampai dengan pertengahan tahun 2006 dokumen rekomendasi hasil survei tim LPBS di teruskan kepada tim asistensi Universitas Pattimura Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya melakukan penelitian kajian berdasarkan data dan dokumen lainnya serta menyimpulkan menjadi sebuah dokumen ilmiah akademis dan dipaneliskan di presentasikan ke Pemerintah Kabupaten Buru setelah itu rekomendasi persetujuan Bupati Buru Nomor 31 Tahun 2006 pada bulan Mei 2006 tentang pembentukan Kabupaten buru selatan pada bulan Juni 2006 antara lain : 1. Keputusan DPRD Kabupaten Buru Nomor 04 tahun 2006 tentang persetujuan pembentukan kabupaten buru selatan sebagai daerah otonom baru. 2. Keputusan DPRD Kabupaten Buru Nomor 05 tahun 2006 tentang batas wilayah Buru selatan sebagai daerah otonom baru. 3. Keputusan DPRD Kabupaten Buru Nomor 06 tahun 2006 tentang ibu kota kabupaten buru selatan sebagai daerah otonom baru. 4. Keputusan DPRD Kabupaten Buru nomor 07 tahun 2006 tentang pemberian bantuan dana Kabupaten Buru kepada Kabupaten Buru Selatan sebagai daerah otonom baru selama 3 tahun berturut turut.

Pada bulan juli tahun 2006 melalui persetujuan tentang pembentukan kabupaten buru selatan dan persetujuan rekomendasi gubernur provinsi maluku nomor 130 tahun 2006  tentang pembentukan buru selatan sebagai daerah otonom baru berdasarkan peraturan pemerintah tentang persyaratan pembentukan pengabungan dan penghapusan kabupaten kota maka lembaga pengembangan buru selatan (LPBS) mengajukan dan mengusulkan dokumen pemekaran buru selatan kepada pemerintah pusat baik melalui DPR RI maupun Menteri Dalam Negeri agar menjadi pertimbangan dan pengkajian melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pertimbangan dan pengkajian fisibility studi dan karakteristik maka sidang paripurna DPR RI pada tanggal 24 Juni 2006 telah di setujui Kabupaten Buru Selatan sebagai daerah otonom baru bersama 11 kota kabupaten lain di Indonsia dan pada tanggal 21 juni 2006 telah di sahkan dan di undangkan melalui undang-undang nomor 32 tahun 2006 tentang pemerintah kabupaten buru selatan sehingga tanggal 21 Juli 2008 merupakan identitas dan jati diri masyarakat kabupaten buru selatan  sebagai daerah otonom baru yang berhak mengatur rumah tangga sendiri untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat buru selatan.

Penyelengaraan efektivitas roda pemerintah kabupaten buru selatan secara resmi pada tanggal 16 September 2008 yang di tandai dilantiknya penjabat Bupati Buru Selatan pernah di pimpin oleh beberapa Ppenjabat sebagai berikut : 1. Drs. A.R Uluputty dengan masa jabatan dari tahun 2008 sampai tahun 2009. 2. Drs. Jusuf Latuconsina dengan masa jabatan dari tahun 2009 sampai tahun 2010. 3. Drs. M.Saleh. Thio, S.IP dengan masa jabatan tahun 2010 sampai 2011. 4. Bupati defenitif Tagop Sudarsono Soulissa, SH MT dan Ayub Seleky, SH dengan masa jabatan dari tahun 2011 sampai tahun 2016. 5. Tagop Sudarsono Soulissa, SH., MT dan Ayub Seleky, SH dengan masa jabatan sampai saat ini.

Itulah memory Buru Selatan dengan semboyan Lolik Lalen Fedak Fena Satukan Hati Membangun Negeri.

Setelah itu, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kita semua memahami bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi juga membutuhkan dukungan infrastuktur wilayah yang baik agar pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sarana dan pra sarana infrastuktur sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah dapat membangun sampai tahun 2019 insfrastuktur jalan 654,8 KM terdiri dari jalan nasional 87 KM dengan kondisi baik 100 persen dan jalan provinsi 27.8 persen dan jalan kabupaten sebesar 264 KM dengan kondisi baik sebesar 264 KM atau 56 persen jembatan kabupaten sampai tahun 2019 sebesar 751,63 Mtr atau 21,92 persen.

Capaian di Bidang Pendidikan sampai tahun 2019 mengalami peningkatan pembangunan infrastuktur unit sekolah, pembangunan ruang guru, ruang perpustakaan, laboratorium dan rehabilitas ruang kelas terdiri dari SD, MI sebanyak 385 ruang. SMP MTS sebanyak 140 ruang di tunjang dengan jumlah guru pada tahun 2019 sebanyak 1.196 orang terdiri dari guru SD/MI sebanyak 596 orang, guru SMP/MTS sebanyak 600 orang.

Pada capain kinerja Kesehatan : 1. Angka capain IPM kesehatan yaitu angka harapan hidup pada tahun 2019 sebesar 71.2. 2. Jaminan kesehatan penduduk pada tahun 2019 melalui jamkesmas sebanyak 21.327 orang. 3. Jumlah posyandu aktif sebanyak 119 posyandu. 4. Sarana kesehatan pada tahun 2019 jumlah RSUD Kabupaten unit jumlah puskesmas 13 unit terdiri dari 4 unit puskemas rawat inap dan 9 puskesmas non rawat inap.

“Berbagai capain dan keberhasilan pemerintah daerah cukup serius untuk membangun daerah kabupaten buru selatan yang lebih baik lagi,”ungkap Orang Nomor Satu Di Bursel.

Tagop pun mengajak masyarakat buru selatan untuk lebih proaktif dan memahami kondisi pembangunan dari berbagi macam sektor yang semakin terus bergerak. “pentingnya membangun sinergitas antar stakeholder pemerintah maupun swasta demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah di tengah wabah virus corona 19 yang mengancam”.

Kemudian, kedua kalinya dan tahun politik ditandai dilaksanakan proses pilkada Bursel agar kita dapat menjaga keamanan kita dan suasana kondusif bersama tekat kuat dengan semboyan lolik lalen fedak fena satukan hati membangun negeri,”jelasnya.

Tagop juga mengajak masyarakat Bursel agar kita semua dapat mensukseskan pesta demokrasi ini yang aman dan damai dan mari kita jadikan kabupaten ini rumah kita bersama, bekerja, bersekolah agar kita dapat merajut masa depan yang penuh harapan buat anak cucu kita suatu kelak nanti. (LS)

Pos terkait