Namrole -Malukuexpress.com -PJ Bupati buru Selatan (bursel), Husen, menanggapi somasi yang dilayangkan oleh populis justice law firm terkait isu-isu seputar dirinya terlibat dalam pilkada beserta tahun 2024.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada media pada Rabu (13/ 11 /2024) di ruang kerjanya. PJ Bupati menjelaskan bahwa masih tersebut memuat 5 poin utama tuntutan dari pihak hukum salah satunya pasangan calon (paslon) peserta Pilkada.
Somasi ini menyoroti beberapa aspek tertentu yang dianggap membutuhkan klarifikasi PJS Bupati bursel. Menurutnya Husen. Tanggapannya akan mencakup aspek-aspek hukum yang relevan, tetapi dia memilih untuk memberikan respon yang singkat dan jelas guna menyikapi tuntutan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
PJ, Bupati Husen. Klarifikasi terkait isu bahwa pengangkatannya pjs.bupati buru Selatan dianggap merupakan hasil campur tangan dari salah satu pasangan calon (paslon) dalam momentum Pilkada ini.
Menurutnya, pengangkatan tersebut sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 4 tahun 2023 tentang pejabat (Pj) gubernur dan Pjs Bupati.
Saya sebagai pjs. Didasarkan pada tiga poin poin pertama usulan dari pejabat gubernur Maluku inisiatif dari DPRD setempat dan persetujuan dari menteri dalam negeri (Mendagri) kata “PJs bupati.
Husen menegaskan bahwa proses tersebut tidak dipengaruhi oleh pihak manapun termasuk palson tertentu.
Bupati PJs. Menegaskan pengangkatannya sebagai pjs Bupati bursel telah mengikuti mekanisme yang. Gimana bahwa jika ada pihak yang mengklaim memiliki andil dalam pengangkatannya tersebut mereka, pasti berhubungan dengan salah satu dari tiga jalur resmi yang sudah ditetapkan yaitu pejabat gubernur Maluku dan DPRD sempat,atau kementerian dalam negeri.
Dan itu bukan kewenangan saya memastikan benar atau tidak lain tersebut karena hal itu berada di ranah atau domain mereka” kata Husen”
Iya menegaskan bahwa proses PJS. Bupati sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak menjadi tanggung jawabnya untuk mengklarifikasi klaim dari pihak-pihak lain.
HUSEN juga menyatakan bahwa ia telah memenuhi tuntutan konferensi dengan menegaskan sebagai PJs. Bupati bursa tanya seharusnya bersikap netral.
Dalam upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), iya sudah mengadakan apa bersama dengan seluruh pejabat eselon 11 pegawai di lingkup pemerintahan kabupaten bursel.
Di mana apel tersebut komitmen netralitas ASN sudah dilakukan melalui penandatanganan pernyataan oleh sekda dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di bursel. (M)