Malukuexpress.com, Terkait rumor yang beredar mengenai pinjamam Bank Maluku ke Bank DKI Jakarta senilai 1,5 triliun ternyata tidak benar.
Menaggapi hal tersebut Dirut Bank Maluku dan Maluku Utara, Syahrizal Imbar saat ditemui usai rapat bersama DPRD Maluku Senin 29/8/2022.
Menurutnya hal tersebut tidak benar alias hoaks, dan jawaban saya bisa dipeggang karena Bank Maluku tidak butuh pinjaman yang ada terkait PJOK No 12 Ta 2020 mewajibkan seluruh bank di Indonesia untuk mempunyai modal inti 3 triliun sampai akhir tahun 2024.
Lanjut Imbar, bukan hanya Bank Pembangunan Daerah Maluku ada juga 14 Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang belum mencapai modal inti 3 triliun.
Dikatakanya melalui 3 sienario yang pernah dilakukan Bank Maluku yaitu mengharapkan setoran modal dari para pemegang saham Pemda, dan Pemkot dan sekenario ini tidak berjalan sehingga sekenario ke dua ialah Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk bekerja sama dengan bank lain untuk penjajakan kerjasama untuk peryataan modal.
Dalam peryataan modal dengan bank lain itu juga tidak banyak dan tidak mengambil ahli peran Provinsi Maluku sebagai pemegang saham pengendali dengan 43 % saham yang dimiliki dan kalaupun ada bank yang lain masuk, bukan meminjam kepada kita tetapi memyertakan modal kepada Bank Maluku melalui kelompok Usaha Bank ( KUB).
Jadi peyertaan modal dengan Bank DKI belum tentu terjadi karena kita masih penjajakan dengan Bank Jabar Banten serta Bank lainya selain Bank DKI dan tahapanya mungkin berjalan di tahun 2024 baru bisa penjajakan MOU karena memerlukan keputusan PERDA dan RUPS, Sehingga tahapan tersebut bisa masku di tahun 2023-2024. (*






