Malukuexpress.com, Karo – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) untuk Pilkada serentak jauh berkurang dibandingkan saat Pemilu. Hal itu diketahui setelah KPU Sumut melakukan pemetaan TPS beberapa waktu lalu.
“Benar (jumlah TPS di Pilkada lebih sedikit dibandingkan dengan TPS saat Pemilu,” kata Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy kepada awak media, melalui teleponnya, Senin (3/6/2024).
Jumlah TPS di Pilkada serentak hanya 25.059 TPS. Sedangkan saat Pemilu lalu, terdapat 45.875 TPS.
Robby menjelaskan saat Pemilu, jumlah maksimal pemilih per TPS adalah 300 orang. Sedangkan di Pilkada, jumlah maksimal pemilih mencapai 600 orang.
“Pemilu jumlah pemilih per TPS paling banyak 300, untuk Pilkada paling banyak 600,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dikirim Robby, jumlah pemilih hasil sinkronisasi di Sumut untuk Pilkada mencapai 10.915.680 orang. Dimana jumlah pemilih laki-laki mencapai 5.370.447 orang dan perempuan mencapai 5.545.233 orang.
Jumlah itu lebih banyak dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada saat Pemilu yang lalu yakni 10.853.940 orang. Dengan jumlah DPT laki-laki 5.360.844 orang dan perempuan 5.493.096 orang.
Data yang diterima awak media, tercatat sebagai berikut :
1. Kabupaten Asahan: 1.373 TPS
2. Kabupaten Batu Bara: 788 TPS
3. Kabupaten Dairi: 535 TPS
4. Kabupaten Deli Serdang: 2.730 TPS
5. Kabupaten Humbang Hasundutan: 351 TPS
6. Kabupaten Karo: 671 TPS
7. Kabupaten Labuhanbatu: 696 TPS
8. Kabupaten Labuhanbatu Utara: 748 TPS
9. Kabupaten Labuhanbatu Selatan: 614 TPS
10. Kabupaten Langkat: 1.642 TPS
11. Kabupaten Mandailing Natal: 794 TPS
12. Kabupaten Nias: 337 TPS
13. Kabupaten Nias Barat: 191 TPS
14. Kabupaten Nias Selatan: 682 TPS
15. Kabupaten Nias Utara: 285 TPS
16. Kabupaten Padang Lawas: 488 TPS
17. Kabupaten Padang Lawas Utara: 565 TPS
18. Kabupaten Pakpak Bharat: 105 TPS
19. Kabupaten Samosir: 342 TPS
20. Kabupaten Serdang Bedagai: 1.284 TPS
21. Kabupaten Simalungun: 2.003 TPS
22. Kabupaten Tapanuli Selatan: 664 TPS
23. Kabupaten Tapanuli Tengah: 616 TPS
24. Kabupaten Tapanuli Utara: 638 TPS
25. Kabupaten Toba: 448 TPS
26. Kota Binjai: 394 TPS
27. Kota Gunungsitoli: 258 TPS
28. Kota Medan: 3.318 TPS
29. Kota Padangsidimpuan: 369 TPS
30. Kota Sibolga: 137 TPS
31. Kota Tanjung Balai: 314 TPS
32. Kota Tebing Tinggi: 268 TPS
33. Kota Pematangsiantar: 411 TPS.(Roy)