Tual, MX.com. Kantor Bea dan Cukai Kota Tual merupakan salah satu persiapan persyaratan untuk menuju kantor Bea dan Cukai wilayah dengan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani ini merupakan rangkaian termasuk rangkaian kami harus menandatangani komitmen bersama kemudian juga kita tanda tangan wolop integriti salah satu syarat untuk membuktikan bahwa satuan kerja Bea dan Cukai (satker) ini sudah siap menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani, ini memang perintah dari ibu menteri keuangan SRIMULYANI. Hal ini disampaikan kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tual. M.ANSHAR kepada koran ini diruang kerjanya. Selasa (26/11).
Anshar menjelaskan bahwa, dari tahun lalu seluruh kantor di Kementrian Keuangan itu direktorat jenderal pajak, direktorat jenderal anggaran, direktorat jenderal kekayaan negara kita ada beberapa belasan eselon I itu sudah harus segera menjadi kantor dengan predikat WBK dan WBBM ini memang suatu tantangan bagi kami kedepan harus membuktikan dan saya sangat yakin. Intinya yaitu integritas ini adalah bagaimana anggota kami dari kepala kantor sampai staf, termasuk pramubakti dan cs kami bahwa tidak boleh menerima suap, gratifikasi tidak boleh menghambat pengurusan perijinan, tidak boleh menghambat pelayanan publik dan lain sebagainya dan harus menjaga semua. kami mulai dengan pencanangan sona integritas. Diawali dengan pengguntingan pita secara simbolis dari Kepala Bea dan Cukai Kota Tual didampingi yang mewakili Walikota dan Bupati Maluku Tenggara dan yang mewakili Kanwil Maluku.
Anshar lebih menjelaskan bahwa ini sudah memulai dari kantor modern sejak tahun 2007, Bea dan Cukai Tual sejak mulai tahun 2012 tetapi kementrian keuangan mengatakan bahwa kita ini sebarannya secara praktek tetapi perlu mendeklarasikan salah satu kegiatan adalah melakukan pencanangan sina integritas untuk mendidik atau membina pegawai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) kita harus mendeklarasi kepada publik bahwa kita sudah bebas dari korupsi, kita sudah berusaha layak melakukan pelayanan publik itu secara jauh lebih baik jadi wilayah birokrasi bersih melayani dengan kegiatan terkait pengawasan barang melalui pintu dari luar negara dan dalam negara terkait obat-obatan terlarang narkotika.
Anshar menambahkan bahwa saat ini di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara ini ada yang namanya masuk dari luar negara ada yang masuk dari dalam negara, luar negara itu misalnya paling dekat kita disini adalah Australia, Papua Nugini, Timur Leste, ada yang dari Jawa, Ambon, Irian, Makassar dan lain-lain sebagainya. Kewenangan kami Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tual hanya mengawasi dari luar terhadap barang – barang yang langsung dari luar daerah misalkan katakan seperti kapal – kapal yg dari australia itu adalah kewenangan kami tetapi seandainya dari Ambon dari Papua, Jawa, Makassar, kami tidak berwenang atas pemeriksaan barang-barang yang terkait tersebut. Nah konteks narkotika masuk dari luar negara atau antar pulau itu yang perlu kita teliti. kami merasa itu bukan dari luar negara karena media-media dari luar negara kapalnya yeah kapal wisata itu. kami melakukan pemeriksaan yang ketat tetapi apakah ada barang misalnya kapal-kapal dari Ambon, Banda, Jawa, Banyuwangi sebagainya itu membawa barang lewat pesawat.
Perlu saya, pesawat yang masuk dari dalam negara terindikasi membawa obat terlarang dimaksud itu pasti datang dari dalam negara sepanjang yang kami pahami selama ini saya masih sangat yakin itu bukan dari luar negara karena tidak ada pesawat dari luar negara masuk di Langgur baik itu dari Australia, Papua Nugini, Timur Leste, ataupun dari Singapore, begitu pula kapal-kapal terjadwal itu hanya dari Jakarta, Surabaya, Makassar, Ambon dan Irian, Saumlaki, Tanimbar dan lain-lain itu yang perlu diawasi secara rutin dan kewenangan itu ada di kantor BNN dan Polres Maluku Tenggara, kalau kapal-kapal yang dari luar negara yang kami pantau dan periksa, serta melakukan pengawasan itu kapal – kapal wisata juga kapal impor material PLN untuk di Dobo dan Saumlaki itu pemeriksaan ketat tidak menemui apa-apa sehingga kemungkinan peredaran barang bisa saja terjadi antar daerah dan pulau di dalam daerah indonesia dalam acara pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan KPPBC TMP C Tual yang mewakili Kanwil Bea dan Cukai Maluku yang mewakili Bupati Malra yang mewakili WaliKejari,Kepala Pengadilan, PLN, Imigrasi, Kepala Pengadilan, Imigrasi, LPP RRI, BNN, Kordinator Karantina, SDKP, KKP, Mikro, Kepala OPD dan Kepala Sekolah SLTA Sekota Tual dan Kabupaten Malra.
Bea dan Cukai Tual ini, membawai 5 kota dan kabupaten antara lain Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Tanimbar dan Maluku Barat Daya. (Ohbut Naraha)