Tanjungbalai, Malukuexpress.com – Tim F1QR TNI AL Lanal TBA menemukan tas berisi narkotika jenis sabu seberat 500 gram dari dalam kapal KM Alif saat membawa 26 pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal atau nonprosedural, di Perairan Salah Nama Batubara, pada Rabu (15/1/2025).
Hal itu disampaikan Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, saat menggelar konferensi pers atas keberhasilan jajarannya di Mako Lanal TBA, Kamis (16/1/2025). Hadir dalam konferensi pers tersebut terlihat Kajari Tanjungbalai serta perwakilan dari Polres Tanjungbalai, Dandim Asahan, BNN dan Imigrasi.
Danlanal menjelaskan bahwa, penemuan narkotika jenis sabu itu berawal dari informasi bahwa akan ada PMI nonprosedural datang dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut. Untuk menindaklanjuti informasi itu, tim F1QR Lanal TBA berpatroli di sejumlah titik lokasi di perairan Batubara, Asahan dan Tanjungbalai.
“Setibanya di Perairan Salah Nama Batubara, tim F1QR Lanal TBA mencurigai ada kapal yang mengangkut banyak penumpang. Didapati bahwa di dalam kapal membawa 26 PMI nonprosedural dan 1 balita berusia empat tahun,” kata Danlanal.
Lanjut Danlanal, kapal bersama PMI dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun pada saat proses pemindahan barang, Tim F1QR menemukan tas kecil yang tidak dipindahkan oleh PMI. Saat dibawa ke Mako untuk diperiksa, ditemukan di dalam tas barang yang di duga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 500 Gram.
“Saat diinterogasi, para PMI tidak ada yang merasa memiliki tas tersebut. Sehingga untuk proses hukum lebih lanjut, Nakhoda berinisial AS bersama 2 ABK berinisial A dan M ditahan karena mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang ada di dalam kapal. Mereka ini masih terduga dan masih didalami untuk menentukan siapa tersangka,” katanya.
“Para PMI Non Prosedural itu akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku”, katanya.
“Dari 26 PMI nonprosedural itu terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan ditambah 1 balita. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti dari Sulawesi (Bao-Bao), Madura dan dari daerah Sumatera seperti Aceh dan Pekanbaru”,katanya.
Danlanal, menjelaskan bahwa nakhoda dan 2 ABK yang ditahan akan diserahkan ke BNN bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Roy Prawira)