Keabsahan DPD Walubi Maluku Dipertamyakan dan Belum Terdaftar Pada Bimas Budha Kemenag Maluku Hingga Saat Ini. Ini Penjelasan Kabimas

MALUKUEXPRESS.COM, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, WALUBI didirikan di DKI Jakarta berdasarkan Konsensus Nasional Umat Buddha Indonesia pada tanggal 20 Agustus 1998 untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya. WALUBI berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Dewan Pengurus Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tersebar pada 26 Provinsi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Untuk Provinsi Maluku hingga sekarang saja, masih bersifat Penghubung, kalau kita mengunjugi website WALUBI DPP di www.walubi.or.id sejak tahun 2000an hingga sekarang,

Sebuah organisasi yang tentunya mengerujut sampai ke daerah dan perlunya, ada sebuah keabsahan yang sah juga di daerah sehingga tertanggung jawab segala macam apa yang diperbuat. Ironisnya pada tingkatan daerah Provinsi Maluku ada, namun WALUBI masih penghubung dari tahun 2000an hingga saat ini belum ada Musyawarah Daerah untuk memilih seorang Ketua yang dipilih secara organisasi, Diperparah lagi, hingga sekarang belum terdaftar secara sah pada Kemenag Kanwil Maluku melalui Bimas Budhanya dengan nomor B-415/KW.25/9/BA.01.1/05/2024 walaupun sudah dihimbau kepada Ketua Organisasi/lembaga Keagamaan Buddha Se Provinsi Maluku untuk mendaftar, terkadang terlewatkan atau mengabaikan aturan pemerintah. Ini juga untuk kedepan harus masuk ke Aplikasi Sistem Informasi Organisasi dan Rumah Ibadah (SIORI) Buddha.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Bimas Budha Kanwil Kemenag Maluku Sujianto yang dikonfirmasi awak media. Kamis 22 Agustus 2024 diruang kerjanya bersama staf yang mengelola aplikasi SIORI Budha mengatakan bahwa, Ada kepengurusan WALUBI, yang beberapa waktu yang lalu, saya meminta kepada Ketua Walubi Maluku atau yang mengatasnamakan warga WALUBI, Bapak Welhelmus Jauwerissa yang dikenal sebagai Ketua Walubi Maluku, tapi memang sampai saat ini, WALUBI Provinsi Maluku ini belum mendaftarkan diri kepada Dirjen Bimas Buddha lewat aplikasi SIORI Buddha, karena bahwa organisasi keagamaan budha itu, yang walaupun itu dibentuk oleh masyarakat, ketika ingin mendapatkan pelayanan, yang ingin mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama, maka itu harus terdaftar di Dirjen Bimas Budha keabsahannya.

“nah untuk kepengurusan WALUBI Provinsi Maluku, memang belum mendaftarkan diri di Dirjen Bimas Buddha sampai saat ini, belum, karena kedepannya, kalau belum memiliki keabsahan secara hukum di Kemenag maka segala proses apa saja, tidak bisa kami bantukan, karena harus memenuhi syarat-syarat yang kami berikan atasnama Negara,”jelasnya.

Tambahnya, Biasanya kalau ada SK dari pusat, maka turunannya ke daerah harus mendaftar diri, dengan itu wajib mendaftar itu melalui kami (Bimas Budha) di daerah dan itu melalui Sistem Informasi Organisasi Rumah Ibadah (SIORI) itu, jadi harus mendaftar untuk meneliti dokumen-dokumen seperti surat permohonan ditujukan kepada Pa dirjen Bimas Budha Kemenag RI, kemudian dilampirkan dengan Sk Pengurus, Pengangkatan Pengurusnya, KTPnya, Pengurus Intinya, Akta Notarisnya dari DPP, SK Kemenkumham RI, AD ARTnya, Surat Keterangan Domisili, Foto Bangunannya (Kantor Sekretariatnya), Kemudian Foto pengurusnya dan itu diupload di SIORI itu.

“Kami sudah mengeluarkan surat, untuk menghimbau kepada lembaga-lembaga yang dibentuk oleh umat budha yang belum terdata untuk segera mendaftarkan kepada Dirjen Umat Buddha agar mendapat legalitas terdaftar sebagai organisasi keagamaan budha dibawah Pembinaan Ditjen Buddha, Tertib administrasi bisa mendapatkan bantuan, dan itu harus terdata,”ungkapnya.

Bahkan kemarin kami menghimbau kepada lembaga yang masa berlakunya kepengurusannya sudah habis, itu segera kembali melaporkan untuk mendaftarkan dan sampai sekarang DPD Walubi Maluku belum daftar gitu, yah kenyataannya memang begitu, belum didaftarkan ke kami, “ungkapnya.

Kewajiban kami adalah menghimbau dan kami sudah melakukan itu, dan kewajiban mereka dan kalau memang mereka mau berada dibawah pembinaan Dirjen Bimas Buddha, mau tidak mau, harus daftar,”tutupnya berharap. (Tim)

 

Pos terkait