Ambon, MX. Com. Menyoal tentang data orang miskin baru akibat imbas Covid 19 yang dimintakan dari Pemerintah Kota Ambon. khusus Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku untuk segera ditindaklanjuti untuk secepatnya tersalurkan kepada penerima.
Plt Lurah Batu Meja Siti H. Tuanaya, S.IP., M.Si menjelaskan di ruang kerjanya di Kantor Lurah Batu Meja. Senin (27/4) bahwa, untuk sampai saat ini data dari Kelurahan sudah sampai ke Pemerintah kota Ambon, dan untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial (JPS) yang sekarang lagi jalan ini dari Pemkot dari Dinas sosial kota Ambon yang sudah memberikan jaminan hidup dalam hal ini berupa sembako kepada masyarakat atau pelaku usaha yang bukan penerima PKH, BLT dan sebagainya atau mereka yang betul-betul orang miskin baru.
Lanjutnya, dalam penyaluran bantuan ini, ada beberapa tahapan, jadi tahapan kemarin yang sudah disalurkan itu memenuhi 4 (empat) kalster yaitu sebagai tukang ojek, tukang becak, tukang kayu, pedagang asongan dan tukang-tukang lainnya. Sementara nantinya kedepan yang disalurkan adalah ibu-ibu papalele, janda, pelaku usaha misalnya karyawan yang kemudian dirumahkan.
Jadi pada klaster pertama itu, diakui banyak belum dapat, yah karena human error atau mungkin juga karena dong capek juga, apalagi dengan kondisi covid 19 ini, khan yang boleh hadir di kantor itu tidaklah boleh semua, yang hadir disitu hanya kepala kantor, kepala bidang, kepala seksi dan salah satu stafnya dan kesulitannya disitu, sementara data ini harus segera dimasukan sehingga yang terjadinya human error. “sehingga banyak nama-nama yang sudah kelurahan kirimkan belum terakomodir dan terkait kelengkapan berkasnya sudah lengkap”, “akuinya.
Tambahnya, cuman kita di kelurahan batu meja ada kecolongan juga, karena ada beberapa RT yang belum terakomodir, ternyata ada kesalahan human error dari kita sendiri, yang kemudian data disknya belum terkirim, tapi saya sudah konfirmasi ke dinas sosial dan saya sudah kirim datanya sesuai arahan Pak Walikota untuk segera masukan, untuk secepatnya disalurkan ke penerima.
Kemudian terkait keakuratan data sehingga tidak menimbulkan polemik, dirinya mengakui, pihaknya sangat membutuhkan sinkronnya data miskin (PHK. BLT, Penerima yang terprogram) yang bisa diberikan kepada kelurahan dari dinsos. dimana pada saat kelurahan memberikan data dan kemudian data ini tumpang tindih dengan bantuan yang lain. Nah, kemarin itu sesuai dengan apa yang desa kelurahan sudah paparkan ke Pak walikota. Nah itulah yang dilemanya di kelurahan.
Ditambahkannya, Sebab data awal itu dari desa kelurahan jadi mudah-mudahan, bisa gimana caranya supaya dapat datanya, karena kami berpikir, kalau desa kelurahan tidak mempunyai data dasar itu, nanti verifikasinya itu ulang-ulang, dari RT nanti verikasi dari kelurahan verikasi lagi, dari kelurahan verifikasi ke Dinas Sosial Kota Ambon lagi, padahal sebenarnya kalau data itu ada pada Kelurahan, khan mudah saja, tinggal kelurahan menurah mana yang dapat PKH, mana yang dapat BLT, mana dapat ini dan sebagainya dan data yang kelurahan kirimkan itu sudah data bersih. Artinya kelurahan mempermudah pekerjaan dari dinsos,”harapnya.
Maka itu, Desa Kelurahan menghimbau, kalau bisa nama-nama itu diberikan ke kelurahan, kalau pun itu bisa, tapi informasi selanjutnya kelurahan belum mengetahui apakah keputusan tersebut, untuk data bisa di akomodir atau tidak, dan itulah yang sementara kami harapkan supaya semua data yang dari kelurahan ini tidak tumpang tindih dalam penyaluran dan tidak ada polemik nantinya. (**)
Pewarta : MX-07
Editor : Alfa