Kelurahan Batu Meja Tegas Pada Pelaku Perjalanan Yang Tidak Ikuti Anjuran Pemda

Ambon, MX. Com. Langkah cepat penanganan penyebaran Covid 19 dari tingkat pusat hingga daerah telah dilaksanakan dan telah meneruskan kebijakan ketingkat yang paling bawah. Di Kota Ambon Provinsi Maluku salah satunya yang telah bergerak cepat penanganan covid 19 yakni pada Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau.

Plt Lurah Batu Meja Siti. H. Tuanaya, S.IP, M. Si yang dikonfirmasi di ruang kerja. Senin (26/4) terhadap langkah-langkah strategisnya bersama jajarannya dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah kerjanya mengatakan bahwa, langkah pertama yang dilaksanakan oleh Kelurahan Batu Meja ini ataupun di semua Kelurahan khususnya pastinya meneruskan kebijakan pemda, dalam hal ini bagaimana kelurahan bergerak untuk penanganan covid 19 di wilayah kerjanya masing-masing.

Salah satunya pertama, yang kelurahan akomodir adalah seluruh pelaku perjalanan yang sekiranya sekarang telah menjadi momok di lingkungan kerja kami, nah kebijakan untuk pelaku perjalanan itu seperti yang diarahkan oleh pemda, dimana dia harus melapor ke RT kemudian RT melaporkan ke Kelurahan dan selanjutnya kelurahan melapor ke bagian pemerintahan yang dalam hal ini akan dilanjutkan ke tim gugus-gugus Kota Ambon.

Nah perlu kita beritahukan bahwa, di kelurahan Batu Meja sebenarnya terlalu sedikit hanya sekitar 20an orang pelaku perjalanan, akan tetapi yang menjadi permasalahan di lapangan banyak terkait masalah masyarakat yang mengindahkan anjuran pemerintah (kepala batu), “bebernya.

Lanjutnya, jadi mereka kadang disuruh karantina mandiri selama 14 hari tapi juga ada yang melawan, mereka keluar rumah dengan alasan berbelanja, tapi sebenarnya tidak boleh, nah masyarakat disini sebagai petugas sebenarnya, masyarakat menjadi petugas lalu kemudian melaporkan ke lurah setempat.

Langkah tegas antisipasi ini harus kami lakukan, karena di wilayah kerja kami, beberapa waktu lalu, masih terdapat 1 (satu) pelaku perjalanan yang sudah ditracking dan hasilnya belum keluar, akan tetapi kemudian keluar rumah, seperti berbelanja dan bahkan melakukan pelayanan di kantor kelurahan dan sampai kemarin itu dari dinas kesehatan datang tracking kita di kelurahan dan hampir di tracking, tapi kemudian ternyata tidak sampai karena disini ada batasan pelayanannya dan batasan pelayanan kepada masyarakat itu hanya sampai pada resepsionis dan selanjutnya pegawai yang beraktifitas, jadi ‘Alhamdulilah’ tidak sampai di dalam ruangan sini dan aman,”terangnya.

Walaupun sekarang ini yang menjadi perhatian adalah Ketua RTnya sekarang yang dikarantinakan, karena dia yang berhubungan langsung dengan korban tapi mudah-mudahan sekali lagi dia tidak naik statusnya menjadi selanjutnya yang kita takutkan dan kita berdoa beliau bisa melewati semua proses karantinanya dengan baik dan bisa beraktifitas kembali.

Untuk itulah, untuk pelaku perjalanan semuanya, kelurahan sudah antisipasi, dimana kelurahan sudah koordinasikan dengan Dinas kesehatan untuk kalau ada pelaku perjalanan yang melawan anjuran pemerintah, itu langsung ditindak, dan dari dinas kesehatan akan turun datang jemput dan dikarantinakan di tempat yang disediakan (balai diklat atau tempat yang memang sudah disiapkan),”pungkasnya. (**)

Pewarta : MX-07

Editor : Alfa

Pos terkait