Malukuexpress.com, Masohi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar sosialisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, bertempat di Baileo Ir Soekarno Pandopo Bupati Malteng, rabu (3/7/2024).
Sosialisasi tentang Layanan Advokasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, melibatkan tokoh lintas agama, tokoh adat dan para kepala Kecamatan Se-Maluku Tengah.
Kegiatan tersebut juga melibatkan para pihak sebagai narasumber, ada Dirut Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian Bappenas yang hadir lewat zoom, Kejaksaan Agung, Dirut Politik dan Pamerintahan Umum Kemendagri, Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Tengah, Julius Boro wakili Pj Bupati membuka sosialisasi tersebut.
Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan Julius Boro mengatakan, Pemerintah Daerah berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesempatan yang telah diluangkan guna memberikan pemahaman dan advokasi mengenai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
“Tentunya, Sosialisasi ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya kita untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kepercayaan dan budaya masyarakat adat yang ada di wilayah kita. Keberagaman budaya dan kepercayaan adalah kekayaan bangsa yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, semua pihak dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya menghormati kepercayaan dan hak-hak masyarakat adat, serta bagaimana kita dapat berperan aktif dalam melindungi dan melestarikan budaya lokal yang ada di daerah Maluku Tengah.
“Apalagi sebagaimana di ketahui, Kabupaten Maluku Tengah dan di Maluku pada umumnya, terdapat banyak sekali keragaman budaya yang masih sangat kental dengan nilai-nilai adat,” tandasnya.
Pj Bupati mengatakan sosialisasi tersebut menjadi sebuah kekayaan tersendiri yang patut dibanggakan sebagai orang Maluku. Namun di sisi lain sambungnya, Maluku Tengah masih memiliki kelemahan pada pemahaman normatif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Olehnya itu, melalui sosialisai dan Layanan advokasi ini, mudah-mudahan bisa menjadi langkah strategis dan nyata dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, sehingga nantinya dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat adat, serta menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” harapnya. (ME-08)





