Malukuexpress.com, Adanya kepala desa (Kades) yang belum defintif di sejumlah desa pada Kabupaten Seram Bagian Timur dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan desa (Pemdes) mengingat keberadaan pemimpin yang ada di desa sangat menentukan arah pembangunan didesa.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Alimudi Kolatlena yang juga dari dapil SBT saat memberikan keterangan kepada awak media di DPRD Maluku Selasa 5/4/2022.
Dikatakanya ada beberapa desa dan negri di Kabupaten SBT dan desa administratif yang belum memiliki kepala desa yang defenitif dan sementara dijabat oleh karateker yang notabenya ASN seperti guru dan pegawai pegawai lainya.
Ini tentu saja kata Kolaletna bisa menghambat terhadap kerja oknum ASN yang bersangkutan, Oleh karena itu pemelihan kepala desa segra dilakukan sehingga desa dapat konsen melakukan pelayanan kepada masyarakat karena basis pelayanan Pemerintahan dan pembangunan itu ada pada desa.
Lanjut Kolatlena terhadap pelayanan publik di Kabupayen SBT yang terlihat lesu dan mengenai rilis dari Ombudsman dan beberapa lembaga juga mengeluarkan rilis bahwa pelayanan publik pada Kabupaten SBT buruk pada beberapa tahun belalangan ini.
Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah Daerah supaya secepatnya dapat melakukan pelantikan terhadap pejabat esalon II kepala kepala dinas di Kabupaten SBT agar mereka juga punya gairah bekerja dalam melayani masyarakat sesuai dengan penjelasan kepala BKD dari 23 kurang lebih dari OPD dan Dinas hanya 17 yang masih plt.
Iya berharap kepada Bupati SBT agar secepatnya mepakukan pelantikan dan reformasi birokrasi di Daerah sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berkalan dengan baik,” Tutup Kolatlena. (*






