Komisi III Tinjau SBT Terkait Pengawasan

Hatta Hehanussa, SE

Malukuexpress.com, Komisi III DPRD Maluku akan melakukan pengawasan pada Rabu. 4/3/2021 di Kabupaten Seram Bagian Timur selama 4 hari.

Terkait hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanusa kepada awak media usai rapat persiapan pengawasan dengan mitra terkait di ruang Komisi III DPRD Maluku Selasa 3/3/2021.

Bacaan Lainnya

Hahanusa mengatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) memiliki beberapa program dari tiga bidang yaitu rumah swadaya, Kawasan pemukiman dan rumah umum, sedangkan rumah swadaya terdiri dari 18 kegiatan yang berada pada Kabupayen SBT.

Tentunya dalam pengawasan ini menyangkut seluruh anggaran APBD murni maupun APBD perubahan.

Dikatakanya komisi III dalam pengawasan pada setiap Kabupaten kita harus memiliki data dan secara umum sudah kami miliki, tetapi kami butuh data terperinci dan juga pastikan mitra terkait bisa mendampingi di lapangan,”Harapnya.

Oleh karena itu apabila ada kendala atau masalah pada kegiatan di lapangan, kita kenal dengan masa pemeliharaan,  dalam masa ini kami Komisi memberikan tenggang waktu untuk mereka agar dapat melakukan perbaikan.

Setelah masa perbaikan selesai maka Komisi dapat melakukan On The Spot di lapangan untuk dapat memastikan perbaikan seluruh kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan,” Tandas Hatta. (AN)

Pos terkait