Ambon, MX. Com. Pandemi Covid-19 memengaruhi sistem penerimaan siswa baru di Maluku. Siswa tidak dibenarkan datang ke sekolah, melainkan cukup mendaftar secara daring atau online.
Metode dan hal terkait penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson R Atapary, SH. Rabu (17/6) di DPRD Maluku Karang Panjang Kota Ambon.
“Tesnya akan dilakukan dirumah, jadi untuk ‘On The Spot’ yang berkaitan dengan tes kita Komisi IV mempertimbangkan soal kondisi online yang dilakukan dari rumah, sehingga kita akan melakukan evaluasi proses pendaftaran dan khususnya buat SMA Siwalima”
Dijelaskannya, Komisi IV akan lebih selektif untuk melakukan Evaluasi terkait dengan 128 calon siswa yang akan masuk SMA Siwalima Atapary berharap kuota Penerimaan sesuai dengan kesepakatan yang dibangun antara DPRD dan Dinas Pendidikan.
“Karena ini Katong (Kita) kecendrungan untuk membenahi ,jadi nanti hasil tes kita akan minta dari Dinas Pendidikan untuk 128 siswa , siapa-siapa apakah isi kuota sesuai dengan Komitmen dan kesepakatan ka seng (tidak), “jelas Atapary
Ditambahkannya, Seleksi siswa akan dibagi atas dua kategori yaitu yang tergolong miskin dan mampu cerdas dan tidak ada tetapi tidak kategori miskin.
“Jadi untuk seleksi siswa 80% dari warga Miskin , dan 20% dikategori mampu,cerdas tetapi bukan dikategori miskin , kita ingin tracking apakah hal ini sudah berjalan sesuai mekanisme , adakah titipan atau seng (Tidak), mungkin dari hasil ini kita Evaluasi,” tutur Atapary.
Imbuhnya tidak ada komplen dari hasil seleksi yang akan dilakukan baik dari calon siswa maupun orang tua/wali.
“Nanti dari hasil evaluasi kita akan menentukan apakah kecendrungannya masih seperti yang dulu, itu nanti menjadi catatan untuk pembenahan lebih lanjut kedepan seperti apa kita akan lihat dari hasil seleksi apakah itu masih ada komplen atau protes dari murid yang bersangkutan atau orang tua/wali”
Harapan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku agar tidak ada KKN dalam proses perekrutan siswa di tahun 2020/2021
“Yang sorotan ini khan, SMA Negeri 1 Ambon, SMA Negeri 2 Ambon dan SMA Negeri 3 Ambon, nah itu yang nanti kita akan lihat sesuai Kuota lulusnya berapa? Apakah ini dia sudah sesuai jalur yang disepakati atau memang agak sedikit melenceng karena faktor titipan dan sebagainya tetapi kami harapkan hal ini tidak boleh terjadi,”harapnya. (P)