Ambon, MX. Com. Tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja dalam rangka memantau aktifitas Penanganan Covid-19 di Maluku di beberapa OPD dan Balai Karantina di Maluku
Dari Pemantauan MX. Com dilapangan tim covid-19 dibagi menjadi 2 tim yang melalukan aktifitas pemantauan di beberapa titik lokasi.
Bersama dengan Tim 1 penanganan Covid-19 DPRD Promal, tim MX.Com (18/06) bergerak di dua tempat kunjungan, yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku sesuai agenda Tim 1 yang melakukan penanganan terkait dengan Kesehatan.
Agenda kunjungan pertama di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku yang digelar pada area gedung lantai II Dinkes pada Pukul 11.00 Wit pagi, dimana dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw, SH (RR) mempertanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr.Meikyal Pontoh terkait dengan Kordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Maluku dan terkhususnya di Kota Ambon.
“Saya hanya ingin mengetahui soal jalur kordinasi yang selama ini dilakukan oleh pihak Dinas beserta Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka memutus mata rantai persebaran covid-19 yang marak di Maluku terkhususnya di Kota Ambon.
Sebab untuk Kota Ambon itu, jumlah Pasiennya telah mencapai 381 yang positif, 95 sembuh, 25 masih dirawat dan 11 meninggal (data rilis gugus 17/06/2020),” Ujarnya.
Dikatakannya bahwa, sampai hari ini Trend Covid-19 yang ada di Kota Ambon kian meningkat dan seharusnya Pemerintah Kota Ambon bertanggung jawab soal hal ini.
“Trend makin hari makin meningkat Ibu ! saya juga bingung dalam waktu dua, tiga hari ini dia naik seperti Jet dan karena itu kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, tidak menyalahkan tim gugus tugas Provinsi Maluku, padahal sebenarnya Pemerintah Kota Ambon punya tanggung jawab untuk itu mungkin Ibu bisa menjelaskan kenapa ada kenaikan trend Pasien yang mengidap Covid-19 di Kota Ambon, apa yang menjadi latar belakang sehingga kemudian terjadi Peningkatan yang begitu cepat, tolong dijawab Ibu Kadis (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku),” tanya Rahakbauw ketika Pertemuan Berlangsung.
Merespons yang disampaikan RR, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk berdiskusi dan menanyakan terkait kebutuhan-kebutuhan yang dapat dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam menyongsong PSBB yang tinggal menghitung hari pelaksanaannya di Kota Ambon.
“Jadi berdasarkan apa yang Pak Richard sampaikan, soal kordinasi yang telah dilakukan oleh Pihak Dinas Kesehatan dan juga Pemerintah Kota Ambon, Saya (Meykal Pontoh) sudah mengundang Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk berdiskusi dengan Kami (Dinas Kesehatan Promal), kira-kira apa yang kami bisa bantu, hal ini juga berkaitan dengan dokumen PSBB yang ketika diusulkan ke Kementerian Kesehatan. Disitu juga telah menetapkan strategi-startegi yang akan dilakukan pada saat nanti PSBB ini akan ditetapkan” ujar Pontoh pada saat pertemuan berlangsung
Ia Menjelaskan bahwa, dalam Penerapan Sosial berskala Besar (PSBB) tidak dapat disamakan dengan PKM yang hari ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, pasalnya butuh kesiapan Masyarakat karena akan ada sanksi yang diberlakukan terkakait dengan penerapannya (PSBB).
“Jika memang ini (PSBB) akan dilaksanakan penguatan dari PSBB ini ada di Masyarakat, ingat ! bahwa PSBB dilakukan tentu ada penetapan Sanksi, jadi sanksi khan bisa dalam bentuk teguran, sanksi administrasi dan lain sebagainya, ini yang membedakan soal PSBB dan Perwali soal PKM itu, tentunya hal ini perlu kesiapan Masyarakat Kota Ambon, kami dari Pihak Kesehatan telah siap ketika penerapan PSBB berlangsung di tanggal 24 Juni 2019,” tegas Meikyal Pontoh pada saat pertemuan berlangsung.
Menjawab apa yang disampaikan oleh RR pihaknya akan melakukan metode baru untuk menjawab semua keinginan Masyarakat terkhususnya untuk menindak lanjuti trand covid-19 yang kian memuncak di Maluku dan terkususnya di Kota Ambon.
“Dengan sangat terpaksa kami membuat upaya sendiri mulai besok kita akan menjadi Juru bicara ,jadi teman-teman dari Dinas Kesehatan sendiri mulai mengindentifikasi pertanyaan -pertanyaan yang banyak sekali ini , yang ternyata muncul bukan hanya dari sektor kesehatan tetapi dari sosial juga , kemudian soal transparansi dan hal-hal lain, akhirnya Kami akan memilah tiap pertanyaan yang mana merupakan domain kami selaku pihak Kesehatan dengan jawaban dalam bentuk video, misalnya saya akan menjawab teknis soal kebijakannya, dan dari Rumah sakit akan menjawab penyebab trend Covid yang kian meningkat, apa perbedaan PCR, RDT, PCM hal itu akan dijawab dan dirangkum dalam isi video tersebut,” Jelas Meykal pada saat pertemuan berlangsung. (P)