Ambon, MX. Com. Sikap Kadis Koperasi dan UKM Maluku yang tidak transparan dalam memberikan laporan penggunaan dana bergulir dan pelatihan bagi koperasi UMK membuat komisi IV DPRD Maluku bersikap kritis.
Wakil Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menyoroti sikap kadis yang tidak transparan dalam memberikan laporan kegiatan peogram penyaluran dana bergulir serta kegiatan pelatihan terhadap koperasi dan usaha menengah sejak tahun anggaran 2017.
“Sebelum melakukan pengawasan, data ini harus disiapkan dan komisi IV akan turun langsung ke setiap koperasi yang memanfaatkan dana bergulir tahun 2019, jangan sampai juga fiktif,” katanya dalam rapat kerja komisi IV dengan Dinkop UKM di ruang komisi IV, Ambon, Kamis (30/01/2020).
Dia juga mempertanyakan berapa banyak koperasi yang melakukan RAT tepat waktu, karena saat melakukan reses, komisi mendapat laporan berupa beberapa fakta dilapangan dari anggota koperasi tertentu kalau banyak sekali manejemen koperasi yang tidak benar dan banyak juga yang mendapatkan bantuan dana bergulir.
Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang diusahakan mendorong kewira-usahaan.
“Ada hal yang menarik dari tahun ke tahun, selama saya menjadi anggota DPRD baru hari ini melihat program dan kegiatan dinas koperasi banyak sekali kegiatan pelatian dan anggarannya juga cukup besar,” ujarnya.
Program pengembangan kewira-usahaan dan keunggulan kompetetif usaha serta menengah misalnya yang mencapai Rp4 miliar dan terdistribusi juga di beberapa kabupaten/kota lewat sejumlah kegiatan.
Kalau dilihat dasar dari Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi di pasal 60 ayat (1) menyebutkan, pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi pertumbuhan serta kebangkitan masyarakat tentang koperasi.
“Tetapi di sini tidakk dilaporkan berapa jumlah koperasi yang masih aktif dan pasif, berapa jumlah koperasi yang selama ini secara rutinitas mengikuti kegiatan pelatihan usaha dan efek ekonominya terhadap masyarakat seperti apa,” tandas Hurasan.
Kemudan di Badan Diklat, banyak dilakukan kegiatan pelatihan tetapi efeknya kalau dilihat secara kasar terlihat banyak sekali koperasi yang tutup alias ‘Mati’ di tengah jalan.
“Fakta ini menunjukkan kalau kegiatan pelatihannya justeru tidak memenuhi harapan sesuai amanat undang-undang tentang Koperasi, padahal anggarannya cukup besar,” tegasnya.
Kemudian bagaimana progres koperasi dan UKM yang khusus menyangkut sumberdaya manusia yang selama ini dilakukan kegiatan rutinitas. (**)
Pewarta : AN
Editor : Alfa