Malukuexpress.com, Ditengah kelangkaan Bahan Bakar jenis minyak tanah, yang dipicu konversi minyak ke gas, membawa dampak serius bagi masyarakat kecil.
Hal tersebut sengaja dihembuskan dari pusat hingga daerah, baik dinas teknis atau lembaga yang menaungi pun sulit menanggulangi kelangkaan Mitan, padahal katanya kuota untuk Maluku aman.
Nyatanya, pada rapat bersama Komisi II DPRD Maluku yang berlangsung, Kamis 1/9/2022 yang dihadiri, Dinas ESDM Maluku, Sales Area Manager Pertamina Maluku dan Maluku Utara, lagi-lagi Pertamina tak mampu menyiapkan data valid, dan berdalil masyarakat “PANIC BUYING” alias membeli Mitan secara berlebihan.
Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Halim Saulatu Anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat.
Menurut Peetamina kuota kita sudah dikembalikan normal, berarti konsen terhadap mitan sudah selesai, namun masih saja ada kelangkaan
Itu tidak masuk akal, pengawasan yang dilakukan selama ini oleh Pertamina ke pangkalan sudah sejauh mana,” Kesal Halimun.
Logikanya, sudah disalurkan namun mungkin saja tidak tersalurkan ke agen-agen lebih fatal lagi tingkat pangkalan dan pengecer.
Untuk itu kata Saulatu, Metode pengawasan seperti apa yang selama ini dilakukan Pertamina terhadap agen-agen tersebut sampai bisa terjadi kelangkaan ketika stoknya mencukupi dan kuotanya kembali normal.
Pihak Pertamina semestinya harus bisa membuka soal transparansi data baik kepada kita, Pemda dan masyarakat yang terdampak kelangkaan Mitan.
“Alokasi data sebaran Mitan ke 11 kabupaten/kota itu berapa banyak, supaya ada pengawasan bukan cuma dari Pertamina, melainkan DPRD, Pemda bahkan civil society, kita capek jika tiap tahun berbicara ini terus tanpa progres antisipatif,” Tandas Saulatu.
Sementara, Sales Area Manager Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi secara gamblang menjelaskan, kelangkaan Minta sudah diantisipasi dengan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota.
“Tentunya untuk usulan pembentukan satuan tugas (satgas) Pengawasan kita menyambut baik, jika bisa memungkinkan DPRD akan dilibatkan jika regulasi dari pusat memungkinkan,” ujar Wilson.
Akuinya, kebutuhan akan mitan di daerah ini terus mengalami peningkatan setiap tahun seiring jumlah pertumbuhan penduduk.
Terkait kuota minyak tanah, bahwa tahun ini memang kebutuhan di Maluku, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” Cetusnya.
Di tahun 2020 lalu kebutuhan minyak tanah mengalami penurunan. Tapi di tahun 2021 kembali mengalami peningkatan kebutuhan minyak tanah sebesar 6,6 persen, jadi memang rasio kebutuhan mita meningkat tajam. (*






