Lewati Batas Waktu, Rancangan KUA-PPAS APBD-P Belum Diserakan Pemprov ke DPRD

MALUKUEXPRESS.COM, Rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga kini belum jelas

Hingga sampai batas waktu yang ditentukan 30 September, Dokumen tersebut belum juga diserahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke DPRD Provinsi Maluku.

Kepastian belum diserahkannya dokumen tersebut, disampaikan Melkianus Sairdekut kepada Wartawan di Ambon, Rabu 04/09/2023.

Dikatakan Saiderkut penyerahan dokumen KUA PPAS APBD-Perubahan sangat perlu dilakukan, untuk memastikan pengalokasian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong Pemda Maluku untuk secepatnya menyerahkan dokumen tersebut, guna selanjutnya dibahas, dan ditetapkan secara bersama-sama.

“Kita terus mendorong untuk segera disampaikan Rancangan KUA & PPAS,”ucapnya.

Dari hasil koordinasi, Ujar Saiderkut penyerahan KUA PPAS rencanannya diserahkan dalam minggu ini, Dan dalam koordinasi kami, direncanakan dalam minggu ini. Tapi dari hasil ketersediaan waktu kita berharap besok, dikhawatirkan jangan sampai molor sampai di minggu depan.

Ia berharap agar agenda yang sudah dikoordinasikan itu dapat berlangsung secepatnya. Mengingat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan APBD di tahun 2024.

Informasinya dalam minggu ini kiranya dapat dilaksanakan, supaya diawal bulan November kita menyelesaikan APBD 2024,” Tegas Saiderkut. (*

Pos terkait