Mini Festival “Arika Kalesang Negeri”, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Tegaskan Dua Strategi Besar Atasi Sampah

MX.COM,– Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan dua kebijakan besar menjadi kunci menyelesaikan persoalan sampah di kota. Pertama, memperkuat kapasitas pemerintah. Kedua, membangun kesadaran masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bodewin saat membuka Mini Festival Lingkungan Hidup “Arika Kalesang Negeri” di Pantai Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Sabtu (28/2/2026). Acara digelar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional.

Bodewin menyebut pemerintah tidak bisa hanya mengimbau. Sarana, infrastruktur, dan SDM pengelola sampah harus memadai.

“Pemerintah harus meningkatkan kapasitas diri, memastikan sarana-prasarana memadai, infrastruktur cukup, dan SDM pengelola sampah berkualitas,” tegasnya.

Sejumlah langkah sudah berjalan. Armada pengangkut sampah ditambah, TPS beton diganti kontainer plastik, dan 19 titik collection point dibangun di berbagai wilayah kota.

Langkah besar berikutnya ada di 2026. Pemkot Ambon akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan teknologi Material Recovery Facility. Residu sampah akan diolah menggunakan Refuse Derived Fuel menjadi briket, hasil kerja sama dengan PLN.

“Kita belum bisa membangun pembangkit listrik tenaga sampah karena volume sampah Ambon belum mencapai 300 ton per hari. Dibutuhkan sekitar 1.000 ton per hari. Tapi skala kecil tetap kita lakukan,” jelas Bodewin.

Bodewin mengingatkan, fasilitas sebaik apa pun tidak akan efektif jika masyarakat tidak berubah.

“Sebagus apa pun yang pemerintah buat, kalau masyarakat belum sadar, persoalan tidak akan selesai. Buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” katanya.

Ia mengingatkan aturan waktu buang sampah di TPS hanya pukul 22.00 sampai 05.00 WIT. Tujuannya agar sampah tidak menumpuk dan mengotori kota di siang hari.

Pemkot juga menyoroti kebiasaan membuang sampah ke sungai. Tiga titik jaring penahan sampah sudah dipasang dan dalam dua hari mampu menampung hingga 10 ton sampah.

“Jaring itu bukan untuk melegalkan orang membuang sampah di sungai,” tegasnya.

Aturan tegas akan diberlakukan. Perwali tentang sanksi akan segera diterapkan. Pelanggar terancam denda Rp1 juta atau kurungan. Masyarakat yang melaporkan pelanggaran akan mendapat insentif Rp500 ribu.

“Kalau mau Ambon bersih, kita harus tegas. Sosialisasi sudah cukup, sekarang tahap penindakan,” ujarnya.

Dalam acara yang sama, Bodewin meluncurkan Gerakan TAMBAHAN atau Gerakan Kota Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman. Program ini merupakan kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan dengan Dinas Pariwisata Kota Ambon.

Setiap ASN diwajibkan menanam minimal satu bibit pohon di lingkungan kantor dan fasilitas publik. Targetnya, 5.000 pohon produktif seperti mangga dan rambutan ditanam selama masa kepemimpinan Bodewin.

“Kalau bersih, asri, dan hijau, pasti nyaman. Ini warisan untuk anak cucu kita,” pungkasnya.

Mini Festival “Arika Kalesang Negeri” menjadi panggung edukasi lingkungan dengan melibatkan masyarakat, pelajar, dan komunitas di Negeri Rutong. (*

Pos terkait