Moniharapon : Menjadi Guru Profesional Harus Mengikuti PGDJ

Ambon, MX.com. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia semua guru di Indonesia sekaligus untuk mendapatkan guru yang profesional dengan memiliki sertifikat sebagai guru profesional, mereka harus mengikuti pendidikan lanjut yakni, masuk kembali dalam proses Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PGDJ) kendatipun mereka sudah lama menjadi guru.

Demikian disampaikan Kepala SD SPG 1 Nelles Moniharapon kepada media ini. Sabtu (30/9), selaku koordinator penerima para guru yang berpraktek mengajar di SD SPG 1 Pohon Pule yang ditunjuk sebagai mitra dengan FKIP Unpatti.

Dijelaskan, semua guru yang berpraktek di SD SPG 1 ini, itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia dan di saat Pendaftaran secara link dalam jaringan mereka ditempatkan di FKIP Unpattti, sekaligus mengikuti proses Pendidikan Guru Dalam Jabatan, karenanya kenapa hingga ada guru-guru yang datang melakukan praktek mengajar di SD SPG 1 karena SD ini salah satu sekolah mitra FKIP Unpatti Ambon,” ucapnya.

Menurutnya, para guru ini berjumlah 18 orang setelah berpraktek mengajar selama 1 bulan, selanjutnya mereka akan mengikuti ujian, pengetahuan, dilanjutkan dengan ujian kinerja, hasilnya jika lulus mereka dikategorikan sebagai guru Profesional dan di wisuda ulang. Guna mendapatkan gelar profesional tersebut, dimana mereka memakai gelar, S.Pd.GR, dengan begitu mereka sudah melewati proses PGDJ,” ungkapnya tutup. (LI)

Pos terkait