Malukuexpress.com, Tiakur MBD, Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANG Desa) merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Pada pelaksanaan Musrebang Desa Tepa diselenggarakan pada Kamis, 18 Februari 2021 dihadiri Camat pp.Babar Barat. Brusli Agoha, Fredik Dadiara, Ketua BPD Desa Tepa.Yedi Taliak dan seluruh anggota BPD DesaTepa, turut hadir Tokoh Adat. Bpk.S.Laipeni, dan juga Babinsa Desa Tepa ,sertu Jason Seai.
Musrenbang Desa Tepa kali ini juga melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari , perwakilan lembaga Desa Adat, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Kelompok Tani, Kader Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Sekolah SD, SMP serta SMA yang ada di Desa Tepa serta tokoh masyarakat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Tujuan dari Musrenbang ini adalah Tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang Desa Tepa adalah perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.
Dari hasil Musrenbang itu adalah, pembuatan jalan tani, pembuatan pagar di lorong lorong, pembuatan talud sungai di samping perumahan dan kantor Koramil dan sungai Rijali, pembuatan pos kamling,dan pembersihan saluran air. (***Janes)