Pemerintah Negeri EMA Dukung Penuh Program Tim Jaga Desa

MALUKUEXPRESS.COM, Negeri EMA, 15/8/2025 – Pemerintah Negeri EMA menyatakan dukungan penuh terhadap program Tim Jaga Desa yang merupakan inisiatif pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Program ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Pemerintah Negeri EMA
Janse Tresia Leimena, S.Pd., M.Pd.”, menjelaskan bahwa kehadiran Tim Jaga Desa yang melibatkan pihak kejaksaan memberikan nilai tambah dalam memastikan setiap program pembangunan desa berjalan sesuai prosedur. “Kami sangat mengapresiasi program ini. Dengan adanya Tim Jaga Desa, segala potensi penyimpangan dapat diantisipasi sejak awal, dan kinerja pemerintah desa dapat dipantau langsung di lapangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, pemerintah negeri telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada perangkat desa, khususnya bendahara dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Sosialisasi ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata kelola keuangan desa, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik.

Seluruh perangkat desa di Negeri EMA menyambut positif program ini dan menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara tertib dan bertanggung jawab. “Kami bersyukur bahwa di Negeri EMA selama ini tidak pernah menghadapi kendala berarti dalam pelaksanaan program. Dengan adanya pengawasan tambahan ini, kualitas tata kelola akan semakin baik,” tambah Ibu Jean sapaan akrab selaku Kepala Pemerintah Negeri EMA.

Pemerintah Negeri EMA berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa terus terjalin erat, sehingga setiap program pembangunan benar-benar terpantau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tentang Program Tim Jaga Desa
Program Tim Jaga Desa merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat pengawasan Dana Desa dan ADD melalui sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan. Program ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, meningkatkan transparansi, dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,”tutupnya. (CM)

Pos terkait