Langgur, MX.com. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen lewat hari kesehatan nasional akan memberikan dukungan kepada kesehatan dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat . Salah satu upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan insentif bagi para tenaga medis (dokter alih) pada rumah sakit swasta terutama rumah sakit pemerintah karel sautsuitubun, yang menjadi tantangan saat ini sesuai akreditasi beberapa waktu lalu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Saidsuidtubun jatuh tipe karena Sumber Daya Manusia (SDM ) dibawah kriteria reakreditasi 75 persen. Disaat awak media konfirmasi PLT Sekda Kabupaten Maluku Tenggara BERNADUS RETTOB di pelataran Rumah Sakit Hati Kudus Langgur. Rabu (12/11) seusai upacara HKN yang ke 55.
Dirinya menjelaskan bahwa dukungan pemkab terkait reakreditasi pada rumah sakit di Kabupaten Maluku Tenggara untuk perhatian serius khusus untuk RSUD Karel Saitsuitubun langgur, puskesmas milik pemerintah tetapi itu juga untuk masyarakat di rumah sakit hati kudus langgur tiap tahun pasti, baik itu melalui dana maupun tenaga – tenaga medis pemerintah tidak hanya memperhatikan tenaga medis untuk pelayanan di puskesmas milik pemerintah tetapi itu juga pelayanan untuk masyarakat di rumah sakit hati kudus langgur oleh karena itu kebijakan PNS juga ditempatkan di situ terkait dengan dana setiap tahun juga ada bantuan dalam bentuk progaram dan kegiatan yang dilaksanakan selama ini untuk kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Rettob lebih menjelaskan terkait dengan akreditasi pemerintah daerah juga berupaya untuk mengembalikan status rumah sakit dari tipe D bisa kembali ke tipe C sehingga masyarakat bisa melanjutkan rujukan dari puskesmas di kota maupun kabupaten sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan di sana, selain itu pemerintah daerah juga sudah mengupayakan tentang persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara menaikan insentif bagi para dokter alih kurang lebih untuk tahun 2020 ke depan 1 bulan kurang lebih 25 juta dan itu sudah dianggarkan.
“Ini merupakan salah satu bentuk untuk memenuhi reakreditasi agar dapat mengembalikan RSUD Karel Saitsuitubun langgur dari tipe D ke tipe C ,memang diupayakan benar – benar untuk reakreditasi itu salah satu indikatornya SDM yang selama ini ketinggalan dalam penilaian 60 persen dari standar 75 persen sesuai ketentuan. Selain itu sarana prasarana kita sudah usahakan dan memiliki standar 85 persen melebihi standar penilaian 75 persen”,”paparnya.
Ketika ditanya tentang jalan keluar untuk mencapai standar dasar bagi dokter spesialis dengan tegas RETTOB menjelaskan bahwa sudah tentu ada komunikasi dari Dinas Kesehatan kepada pemerintah pusat untuk harus dilakukan semacam kerja sama bagi tenaga medis (dokter alih) untuk melakukan kontrak kerja sama sambil menunggu tugas belajar yang dilakukan oleh para dokter dalam mengambil pendidikan spesialis dimaksud itu sebagai pelayanan dasar wajib untuk diberikan kepada masyarakat. Harapan kami pemerintah daerah saat ini dengan kehadiran tim reakreditasi saat ini sedang melakukan penilaian pada RSUD Karel Saitsuitubun langgur, kita optimis dan berdoa mudah-mudahan secara perlahan-lahan dengan persiapan yang kita miliki untuk fisik sarana prasarana dan SDM ada kemajuan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, sudah tentu saya katakan bahwa itu pelayanan dasar yang wajib harus dilaksanakan terutama di sektor pendidikan dan lebih khusus sektor kesehatan untuk tetap dilaksanakan pada tahun – tahun yang akan datang, ini merupakan perhatian dari pada pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara sehingga RSUD Karel Saitsuitubun langgur kembali memenuhi penilaian menjadi kelas tipe C seperti yang diidamkan masyarakat saat ini. (Metty Naraha)