Pencapaian BNN Maluku Selama Tahun 2020 Berhasil Menyita 3 Jenis Narkotika Senilai 1,6 Milyar

Konferensi Pers Pencapaian BNN Maluku Selama Tahun 2020 Berhasil Menyita 3 Jenis Narkotika Senilai 1,6 Milyar

Ambon, MX. Com. Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Maluku terus berupaya melakukan tindak pencegahan penyebaran gelab narkotika dan sindikat pengedaran narkotika selama  tahun 2020 dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 3 jenis narkotika yang jika ditotalkan berjumlahnya mencapai 1,6 Milyard rupiah.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Muhammad Zainuddin Muttaqien mengatakan, bahwa upaya penjaringan selama tahun 2020 ini tidak terlepas dari pada kerja sama antara BNN maluku dengan Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Bea Cukai Maluku serta PT. Angkasa Pura I (Persero) Ambon.

“Berdasarkan kasus narkotika pada tahun 2020 ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti 3 jenis narkotika di antaranya Ganja sebanyak 141,93 gram, Tembakau Sintetis sebanyak 287,77 gram dan Shabu Sebanyak 437,22 gram”. Kata Muttaqien pada saat acara press release Akhir tahun di Kantor BNNP Karpan Ambon. Rabu, (30/12/2020)

Selain barang bukti narkotika, BNNP Maluku juga menyita barang bukti terkait berupa 2(dua) buah mobil dan 1(satu) buah motor yang menjadi alat bukti guna menyertai dalam aksi melakukan tindak pidana narkoba.

Muttaqien juga menambahkan, Guna menekan jumlah penyalahgunaan narkotika, BNN juga melakukan upaya rehabilitasi dalam bidangnya yakni melalui konsultan rehabilitasi.

“Melihat pada data tahun 2020,  angka rehabilitasi ditahun ini melngalami penurunan jika dibandinhkan dengan jumlah rehabilitasi tersangka rawat jalan tahun 2019 yakni 49 dan pada 2020 yakni hanya 45 tersangka yang mendapat rehabilitasi rawat jalan dan asesman terhadap 114 orang tersangka baik yang ditangani oleh BNNP atau jajaran Polres”. Ujarnya

Sedangkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika sepanjang tahun 2020, BNN telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan meminimalkan jumlah pecandu dan penyalahgunaan barang haram ini dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat di provinsi Maluku.

“Alternatif yang dilakukan BNNP Maluku adalah melalui berbagai kegiatan berupa pemetaan kawasan rawan, membangun sinergitas dengan stakeholder tokoh agama, dan tokoh masyarakat”. Jelas Kepala BNNP Maluku

Muttaqien Pun Menegaskan, “ditahun 2021 BNNP Maluku akan terus melakukan penindakan bagi bandar, pengedar dan kurir narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika nasional dan regoinal, melakukan rehabilitasi, juga pencegahan dini bahaya narkoba melalui media serta serta lemberdayaan bagi masyarakat di Maluku”. Tegasnya menutup. (MN)

Pos terkait