Polres Tebingtinggi Mengamankan Seorang Pria, Diduga Membawa Kabur Satu Unit Kendaraan

Tebingtinggi, Malukuexpress.com –
Diduga membawa kabur satu unit bus, seorang pria inisial FA (19) diamankan personel Sat Lantas

Polres Tebingtinggi telah mengamankan seorang pria berinisial FA (29) yang diduga membawa kabur satu unit bus, dari kawasan Jalinsum Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada hari Jumat (22/11/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Agnis Juwita, membenarkan penangkapan tersebut, “Benar. Bus tersebut dilarikan FA dari Aceh, tanpa izin pihak perusahaan ditempatnya bekerja. Tersangka diamankan Polantas Tebingtinggi di kawasan Jalinsum Seibamban,” katanya, pada hari Sabtu (23/11/2024).

Lanjut Agnis, peristiwa itu bermula saat personel Sat Lantas Polres menerima informasi dari masyarakat yang menyebut, ada satu unit bus asal Aceh yang dicurigai sebagai hasil curian sedang melintas di Jalinsum Medan-Pematangsiantar, tepatnya di depan pintu Gerbang Tol (GT) Tebingtinggi.

Usai menerima info, beberapa personel Polantas langsung melakukan patroli dan menyisiri lokasi dimaksud.”Sewaktu melakukan patroli, petugas menemukan bus itu sedang berhenti di pinggir Jalinsum Seimbamban, Sergai. Namun, FA (pengemudi bus) tidak berada di lokasi,” katanya.

Jelas Agnis, berdasarkan keterangan warga sekitar, FA diketahui sedang membeli BBM untuk bus tersebut. Tanpa berlama-lama, petugas pun bergegas melakukan pencarian dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, kini pria yang berdomisili di Aceh Barat itu beserta barang bukti (BB) satu kendaraan Bus warna putih sudah diamankan di Polres Tebingtinggi. “Kami juga telah menyerahkan kasus ini ke Sat Reskrim untuk melakukan pendalaman terkait dugaan kasus pencurian kendaraan,” tutupnya. (Roy Prawira)

Pos terkait