Malukuexpress.com, Kehadiran, perilaku hingga tata cara berpakaian anggota DPRD Maluku menjadi sorotan dalam rapat evaluasi Badan Kehormatan (Banggar) DPRD Maluku.
Menyikapi hal Tersebut Ketua Badan Kehormatan (Banggar) DPRD Maluku, dr. Elviana Pattiasina kepada awak media usai rapat evaluasi di karang panjang, Ambon, kamis 18/08/2022.
Selain itu dalam agenda lainya kami membahas agenda kedepan diman dalam rapat tadi kami mengevaluasi apa yang hatur diperbaiki sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab Banggar selama ini.
Dikatakanya tadi kami sudah membahas, mulai dari anggota yang malas kantor dan jarang mengikuti agenda rapat dewan serta tata cara berpakaian, perilaku itu yang kita bahas tadi,” Ujar Pattiasina.
Menindaklanjuti hal Selain itu juga dalam agenda lainya mebahas agenda kedepan diman dalam rapat tadi kami mengevaluasi apa yang harus diperbaiki sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab Banggar selama ini., pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait aturan yang harus diataati oleh setiap Anggota Dewan sesuai tata tertib (Tatib) dan kode etik.
Selain hal tersebut, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Banggar sebelumnya, maupun kinerja Banggar kedepan pasca diroling dan memperbaiuki sikap apa yang mungkin menjadi kekurangan anggota, dan akan menyikapi itu sesuai tata tertib dan kode etik yang berlaku,”tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama juga, Wakil Ketua Banggar DPRD Maluku Hatta Hehanusa menegaskan sesuai tata tertib pasal 66-74 sudah secara tegas menegaskan apa yang menjadi kewajiban oleh anggota DPRD, sehingga patut untuk dilaksanakan.
Kedepan Banggar akan menetapkan alat-alat peraga, buku saku untuk nantinya disampaikan kepada semua anggota, sehingga menjadi dasar, supaya semua anggota dapat menaati dan menjalankan sesuai kode etik Banggar,” Tutup Hehanussa. (AN)






