Malukuexpress.com, Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proses seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan akan melakukan on the spot di Bumi Duan Lolat itu.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada awak media di ruang rapat Komisi I, Senin (15/02/2021) mengatakan, menyangkut proses seleksi Kepala Desa yang kebetulan persoalan ini di komplen masyatakat, termasuk tokoh masyarakat Bito Temmar, terkait tahapan-tahapan. Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan on the spot ke KKT untuk memastikan laporan yang disampaikan benar atau tidak,”Tutur Rumra
Dikatakanya saat tahapan di tingkat desa ada calon yang tidak memiliki ijazah langsung digugurkan, namun sampai pada tingkat kecamatan dan kabupaten termyata namanya ada atau diloloskan.
Sementara masalah lainnya, ada calon yang merupakan Mantan Asisten, bahkan PNS, ternyata digugurkan tanpa adanya penjelasan pasti dari pihak panitia.
Untuk itu, kami Komisi I DPRD akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk bisa mengetahui apakah informasi benar atau tidak,”Tandas Rumra
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Biro Pemerintah setda Maluku, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat-Pemerintah Desa (PMD-Pemdes) untuk menindaklanjuti hal ini.
Jika dari hasil itu ada temuan, maka secepatnya ditindalanjuti atau dipangil supaya mengetahui persoalan sehingga tidak menimbulkan persoalan yang terjadi di masyarakat, Kalau tidak ada masalah maka tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kami menyampaikan kepada pemda, karena kewenangan ada di Kabupaten/Kota tetapi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah Gubernur bisa melakukan kewenangan lain, karena terkait fungsi pengawasan ketentuan yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Perda.
Dia mengaku DPRD tidak mengintervensi persoalan yang terjadi di pemerintahan KKT, tetapi kami mencegah jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat.
Harapannya kami DPRD tidak mengitervensi, kalau masalah ini berjalan sesuai aturan, tetapi sebaliknya jika ada permasalahan maka harus dipangil,”Tutup Rumra. (AN)