Malukuexpress.com, Terkait dengan era digitalisasi sekarang ini infokom diminta menjadi ujung tombak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Yang kami harapkan saat ini adalah dinas infokom pada kabupaten kota dan provinsi segera menindaklanjuti. Karena suka atau tidak suka ini UU akan segera dilaksanakan oleh siapapun. Jangan sampai masyarakat tidak tahu dengan situasi seperti itu. Jangankan masyarakat, Pemerintah Daerah saja agak bingung dengan itu<‘jelasnya.
Lanjutnya, Teman-teman KPID juga telah berupaya terus mengerakkan dan menyampaikan seperti itu, dan diharapkan Dinas infokom kabupaten kota harus segera melakukan sosialisasi terkait dengan ini, “tandas Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada Media di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku. Kamis, 9/9/2021.
Tambahnya Kemarin kita sudah sampaikan pada kunjungan Komisi I untuk Focus Group Discussion (FGD) di semua instansi TV swasta, termasuk TV kabel sudah kita sampaikan pada kunjungan di Aru, MBD, KKT, Tual dan Maluku Tenggara. Itu sudah kita sampaikan terkait dengan masalah ini.
Diharapkan Rumra agar dinas infokom bisa menyampaikan hal ini. Infokom juga harus mengarahkan ini, karena dulu wilayah Humas yang berdiri sendiri dan sekarang sudah melekat pada Dinas Infokom.
Sementara itu, situasi sekarang semua sistemnya sudah online, maka suka atau tidak suka, masyarakat juga harus dipersiapkan untuk menerima kondisi ini, karena sekarang ini sudah menggunakan sistim digital.
Digitalisasi harus disiapkan maka olehnya perangkat-perangkat yang ada harus disiapkan dan pemerintah daerah juga Jangan sampai ketinggalan atau terlambat mendapatkan informasi tersebut.
Untuk itu dengan kondisi covid Sekarang ini kita juga mendapatkan informasi dengan menggunakan sistem online juga.
Memang sekarang yang paling penting adalah dinas infokom , oleh karena itu kami telah sampaikan kepada infokom untuk melakukan sosialisasi lewat Zoom atau lainnya, dan kalau bisa dinas infokom pada kabupaten/kota juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dibawah.
Semua stekholder terutama TV Swasta maupun TV Nasional yang sekarang yang ada di kabupaten/kota itu kita harapkan segera merubah sistem itu untuk memperoleh informasi yang lebih baik dan harus segera dilakukan,”Ungkapnya tutup. (*)






