Salhuteru : Kejaksaan Piru Siap Usut Dugaan Korupsi DD dan ADD Huku Kecil

SBB, MX. Com. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan bantuan pemerintah pusat dan daerah untuk proses pembangunan di tingkat desa. Namun sayangnya bantuan pemerintah yang bernilai miliaran rupiah tersebut disalah gunakan oleh para Kepala pemerintah desa. Hal ini terjadi di wilayah Provinsi Maluku Kabupaten Seram Bagian Barat Khususnya desa Huku kecil. Ada indikasi Pejabat Desa Hukukecil (Abe. Kapitan,red) melakukan penyalagunaan Anggaran DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA, “ungkap Sumber yg namanya enggan dipublikasikan.

Sumber yg namanya enggan dipublikasikan ini mengatakan. Realitas yg terjadi, Laporan Tertulis yg disampaikan kepada pemerintah daerah dari pemerintah desa hukukecil bahwa semua kegiatan yg tertuang di dalam Rancangan Anggaran Belanja telah dilaksanakan tepat dengan tahun anggarannya, namun kenyataannya berbeda dengan realitas lapangan.

Beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan namun tertuang dalam laporan yaitu Sarana Pendidikan dengan anggaran RP. 503.315.000, Taman Bacaan Rp. 33,185.624, Kelompok Pertukangan Rp. 33.185.624. Tutur sumber informasi. Dari data ini maka ada indikasi kerugian negara sebesar Rp. 633.300.624. ada juga beberapa kegiatan yang di anggarkan dalam tahun 2018 namun kenyataan yang terjadi kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2019. Dari realitas tersebut maka ada indikasi kegiatan tersebut dilakukan dengan anggaran DD ADD tahun 2019. Menjadi pertanyaan dimanakah anggaran 2018 untuk pos anggaran tersebut.

Terkait data ini Kejaksaan Cabang Piru yang ditemui redaksi dalam hal ini, Kasi Intel Kacabjari Piru Gerard Salhuteru, SH. Senin (6/4) di Kantor Piru menjelaskan bahwa, Kami (Kejaksaan) sangat merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terhadap adanya informasi penyalahgunaan dana desa dan ADD yang terjadi di wilayah kerja kami.

Lanjutnya, Banyak laporan DD dan ADD yang masuk ke kami dan banyak berkas yang kami sudah siapkan untuk dilakukan telaan untuk segera dilakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus dalam hal ini DD dan ADD di wilayah kami. Dan untuk Laporan yang diinfokan ini terhadap Desa Huku Kecil dan Penjabatnya yang menjabat saat itu, kami pihak kejaksaan sangat berterima kasih atas informasi ini, dan pastinya informasi ini akan kami tindaklanjuti dengan prosedur yang berlaku.

“Laporan-laporan yang kami dapatkan ini, sudah pasti akan dibuat telaan dan anggota kami akan bergerak cepat merespon hal ini apalagi dengan masalah DD dan ADD yang bermasalah di lapangan, kami akan melakukan gerak cepat untuk informasi tersebut, dan akan tuntas penangganannya dari Kejaksaan Piru untuk di bawa ke meja hijau,”ungkapnya.

Kedepannya, pihak kami akan melakukan telaan atas laporan ini dan selanjutnya akan bergerak cepat atas informasi tersebut, “tutupnya. (**)

Pewarta : Tim

Editor : Alfa

Pos terkait