Malukuexpress.com, Inovasi politik, aplikasi yang digunakan untuk menjaring aspirasi rakyat resmi digunakan salah Anggota DPRD Maluku dapil Maluku tengah, Halimun Saulatu dengan tajuk aplikasi serap aspirasi.
Mwlalui akun jejaring sosial facebook, Halimun mengunggah “Kami sekarang sudah memasuki masa reses, tentu saya tidak dapat menjangkau seluruh wilayah di Malteng dan untuk mendekatkan hubungan antara kita, serta terus ada ruang komunikasi antara kita dan tidak mengurangi rasa hormat, bagi kawan-kawan yang ingin menitipkan aspirasi, masukan atau catatan silahkan klik link https://bit.ly/3sJJ8Rf dan mengisi data sesuai form.”
Pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu 22/9/2021, Halimun Saulatu menjelaskan, Saya tidak mungkin dapat menjangkau seluruh pelosok, mengingat wilayah Malteng sangat luas dan dengan aplikasi ini sangatlah muda untuk dapat memjangkau seluru masyarakat di Malteng.
“Oleh karena itu bagaimana caranya saya bisa mendekatkan wakil dengan yang diwakilkan, platform sosial media menjadi salah satu alternatif pilihan.”
Menurutnya, di zaman digital sekarang, sosial media mempunyai pengaruh yang cukup tinggi sehingga diharapkan menjadi media perantara, Dan hal ini yang mendorong saya berinovasi menggunakan aplikasi digital tersebut.
Dan ternyata ini efektif ungkap Saulatu, begitu banyak masalah yang disampaikan masyarakat sampai hari ini totalnya berjumlah 48 aspirasi. dan persoalan yang dikemukakan beragam, bukan hanya masalah infrastruktur dan kemasyarakatan semata.
Misalnya ada permintaan dari masyarakat Iha Maluku tengah, untuk kalau boleh mereka dikembalikan ke desa asalnya. kemudian masalah perikanan menyangkut kurangnya armada tangkap di atas 5 Gross Ton (GT), jika mau ditelusuri ternyata ada banyak masalah di malteng ini, utarnya.
“Tinggal sekarang bagaimana tugas saya menjawab 48 persoalan yang dihadapi masyarakat, dan mana yang harus segera ditindak lanjuti, tadi saya sudah koordinasi dengan staf agar besok kita laporkan ke pihak – pihak terkait.
Saulatu, politisi asal partai Demokrat ini,
memang salah satu legislator Maluku yang diketahui aktif menggunakan beberapa platform sosial media yakni Instagram maupun facebook, baik untuk Mengabarkan hasil rapat komisi, serta menerima aspirasi, masukan dan tidak segan-segan melayani kritikan pedas netizen. (*)






